Kejam..! PT BBSI Kembali Aniaya Masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga Inhu
Penulis: Jefri Hadi
Bahkan, konflik lahan tersebut sudah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap ratusan warga yang ada di beberapa desa didaerah itu, salah satunya warga Desa Talang Tujuh Bawah Tangga.
"Kelapa sawit kami kembali diracun, akses jalan diputus, dan rumah-rumah penduduk dirobohkan dengan paksa menggunakan alat berat," kata Enos Jaipul Ambartita, Kepala Dusun IV, Desa Talang Tujuh Buah Tangga, kepada GoRiau.com, Selasa (20/2/2017) di Pematang Reba.
Dikatakan Enos, tidak hanya warga Desa Talang Tujuh Bawah Tangga, warga desa lainyang ada di Kecamatan Rakit Kulim juga mengalami peenderitaan yang sama. Seperti Desa Talang Durian Cacar dan Desa Sei Ekok.
"Atas hal ini, sebagai warga tentunya kami sangat dirugikan, dan menderita atas sikap arogan serta teror perusahaan kapitalis ini. Terlebih, akibat pemutusan akses jalan ini, anak-anak kami sangat kesulitan untuk berangkat ke sekolah," ujar Enos menuturkan.
Diceritakan Enos, aksi teror tersebut mulai dilancarkan pihak PT BBSI itu sejak, tanggal 15 Februari 2018 lalu. Saat itu, sejumlah orang yang mengaku dari PT BBSI mendatangi warga.
Sekelompok orang itu dipimpin oleh Jhonson Sinurat dan Warman yang merupakan antek-antek perusahaan tersebut, dan kedatangan mereka adalah untuk menggusur rumah warga yang bernama Jesfin Juanda Sitohang. Saat itu, secara paksa mereka meminta Jesfin untuk mengosongkan rumah yang ditempatinya.
"Dengan dalih lokasi rumah yang ditempati Jesfin masuk dalam izin PT BBSI, mereka yang juga didampingi puluhan security perusahaan langsung membawa alat berat untuk merobohkan rumah Jesfin, serta menggali badan jalan untuk diputuskan," tutur Enos.
Kendati sempat terjadi perang mulut, akhirnya dibawah tekanan, dan mengingat orangtuanya yang menderita sakit jantung, Jesfin terpaksa mengosongkan rumah itu.
"Selain rumah, PT BBSI itu juga merusak dan menguasai kebun Jesfin seluas 10 ha.kebun tersebut sudah memiliki legalitas dalam. Bentuk SKGR (surat keterangan ganti rugi) yang dikeluarkan oleh desa yang juga diketahui camat. Perlakuan ini sungguh kejam," ketus Enos.
Sakitnya lagi sambung Enos, saat merobohkan rumah dan memutuskan akses jalan tersebut, dengan arogannya pihak terusahaan tersebut menantang warga. "Jika keberatan, silahkan tuntut dan laporkan kemanapun", jelas Enos menirukan perkataan antek-antek perusahaan itu.
Masih kata Kepala Dusun IV itu, sedikitnya ada 6 titik ruas jalan yang telah diputus pihak perusahaan itu. Pemutusantersebut mereka lakukan dengan cara menggali badan jalan tersebut sedalam 2,5 meter dengan posisi melintang, masing-masing berjarak sekitar 20 meter.
"Atas semua itu, dalam waktu dekat ini kami sebagai perwakilan waga berencana akan melaporkan tindakan kriminal perusahaan itu ke Polres Inhu. Kami harap, Polres bisa bertindak tegas terhadap antek-antek perusahaan tersebut," pungkasnya tegas.(Jef)
Kategori | : | Peristiwa |