Digerebek Warga, Dokter Gigi Muda Ini Ketahuan Tengah Indehoi dalam Mobil di Depan PGSD Belakang Balok Bukittinggi
Penulis: jontra
Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Syafnir mengatakan, kedua pasangan muda ini tengah kami mintai keterangan dan kepada penyidik mereka mengakui semua perbuatan yang telah mereka lakukan di dalam mobil, ujarnya.
Dikatakan juga oleh Syafnir, dari keterangan warga setempat diketahui pula bahwa mobil minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BA 1999 RV tersebut sudah tiga hari ini parkir di lokasi tempat warga menggerebek tersebut.
Disebutkan juga oleh Syafnir, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka, HY merupakan warga jalan Adinegoro, Kelurahan Aur Kuning yang sehari harinya mengaku berprofesi sebagai sopir travel sedangkan MR warga Guguk Randah, IV Koto, Agam berprofesi sebagai Dokter Gigi dan saat ini menjadi pegawai kontrak di salah satu Puskesmas di Maninjau, Agam.
Dihadapan penyidik Satpol PP, MR juga mengaku bahwa dirinya akan menikah sehabis lebaran tahun ini, dan dia juga mengaku hanya berhubungan teman dekat saja dengan HY, terangnya.
Kepada mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2015 pasal 20, Kota Bukittinggi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), pungkas Syafnir.(**)
Kategori | : | Sumatera Barat, Peristiwa |