PT TAL Tak Laporkan Karyawannya yang Tewas Saat Bekerja ke DPMPTSP Naker Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
"Kalau laporan secara resmi tak ada, kami hanya diberitahu secara lisan saja," ujar Asnul, Kepala DPMPTSP kepada GoRiau.com, Senin (19/2/2018) di Telukkuantan.
Dikatakan Asnul, untuk kewenangan pengawasan tenaga kerja sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau. Karena itu, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak.
"Bidang tenaga kerja memang ada di dinas kita, tapi untuk kewenangan pengawasan itu sudah diambil alih oleh provinsi sesuai aturan terbaru," ujar Asnul.
Sementara itu, Zuliardi, Humas PT TAL juga mengakui bahwa pihaknya tak memberikan laporan kepada DPMPTSP Naker Kuansing secara resmi.
"Ke Naker Kuansing, kita hanya memberitahu lewat WA saja. Kita melapornya ke Pekanbaru," ujar Zuliardi di ruang kerjanya.
Ia menyatakan korban yang meninggal dunia akan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menjamin, bahwa hak-hak tersebut akan disalurkan secepatnya.
Dengan tegas ia menyatakan bahwa Dino Marten, korban meninggal dunia, tidak memiliki Surat Izin Operator (SIO). "Beliau bukan operator, hanya pencatat di bagian produksi."
"Tidak semua karyawan punya SIO. Kalau tak berhubungan dengan mesin, tentu tak perlu SIO," tambah Zuliardi.
Dijelaskan Zuliardi, pagi itu seperti hari-hari sebelumnya, Dino Martin mengenakan pakaian standar mengecek tangki kernel. "Memang pekerjaan dia masuk ke dalam tangki untuk mengecek."
"Ternyata, tak ada oksigen di dalam tabung. Akibatnya, dia pingsan. Kebetulan ada dua orang karyawan yang sedang 'maintance' di situ. Mereka langsung memberikan pertolongan, namun ikut lemas," papar Zuliardi.
Zuliardi menyatakan bahwa Dino Martin lebih dari 30 menit berada di dalam tangki sedalam 5 meter. Kemudian, datang tim evakuasi dan langsung membawa ketiganya ke RSUD Telukkuantan.
"Namun, takdir berkata lain. Ajalnya datang saat itu. Sementara, dua karyawan lain sudah sehat dan mulai bekerja," tutup Zuliardi.***