2 Desa di Bireuen Tak Ikut PPS
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN – Dua desa di Kabupaten Bireuen tidak mendaftar sebagai penitia pemungutan suara (PPS). Dua desa itu yakni Gampong Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang dan Gampong Paya Laut, Kecamatan Peudada.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Mukhtaruddin, mengatakan, pihaknya akan segera membuka ulang pendaftaran PPS untuk dua desa tersebut agar penyelenggara pemilu di tingkat desa terpenuhi sesuai ketentuan.
“Selain Blang Reuling dan Paya Laut, ada dua desa lainnya yang tidak lengkap mendaftar PPS, yakni Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada dan Gampong Blang Seupeung. Dari Pinto Rimba hanya satu pendaftar dan dua orang dari Blang Seupeung,” sebut Mukhtaruddin.
Baca: KIP Bireuen Butuh 1.827 PPS, Pendaftarnya Sudah 5 Ribu Lebih
Mukhtaruddin mengatakan, untuk penyelenggaraan pemilu itu, KIP Bireuen hanya membutuhkan 1.827 PPS dari 609 desa. Namun setelah berkasnya diverifikasi terdapat 7 ribu pendaftar.