Lagi, Rakit PETI di Kuansing Dibakar
Rabu, 21 Februari 2018 21:51 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus gencar dalam menertibkan tambang liar. Kali ini, penertiban dilakukan oleh Polsek Logas Tanah Darat (LTD) di aliran Sungai Jake Bumi Mulya.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, operasi penertiban dimulai pukul 18.30 Wib. Dimana, petugas menyisir Sungai Jake yang berada di Desa Mulya.
"Saat itu, petugas menemukan satu rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (21/2/2018) malam di Telukkuantan.
Kendati tak beroperasi, rakit yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tetap ditertibkan dengan cara merusaknya.
"Rakit tersebut dirusak dengan cara dibakar, supaya tak bisa lagi digunakan oleh pelaku," ujar Lumban.
Pembakaran rakit dilakukan sebagai tindakan tegas terhadap para pelaku. Diharapkan, para pelaku jera dan tak melakukan aktivitas terlarang tersebut.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |