Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Ditangkap Tim Mabes Polri dan Polda Riau, Ini Alasan Warga Pekanbaru Berinisial SY Posting Ujaran Kebencian di Facebooknya

Ditangkap Tim Mabes Polri dan Polda Riau, Ini Alasan Warga Pekanbaru Berinisial SY Posting Ujaran Kebencian di Facebooknya
Ilustrasi (Int)
Kamis, 22 Februari 2018 16:27 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Warga Pekanbaru berinisial SY ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Riau, Rabu (21/2/2018) pagi kemarin di rumahnya daerah Kecamatan Payung Sekaki, terkait dugaan ujaran kebencian dan mengandung SARA.

Pria kelahiran tahun 1969 itu diketahui kerap memposting atau membagikan konten hinaan terhadap etnis tertentu, institusi hingga pemerintahan. Usut punya usut, akun Facebook milik SY ini sudah lama dipantau oleh kepolisian, sebelum melakukan penangkapan terhadap pria ini.

"Sudah lama kita pantau aktivitas yang bersangkutan di dunia maya (Facebook, red). Ada postingan yang dia buat/tulis sendiri, ada juga yang diambilnya (Share/bagikan) dari punya orang lain," sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo pada Kamis (22/2/2018) sore.

Dugaan penghinaan-penghinaan yang dimuat SY dalam Facebooknya bertujuan sebagai ungkapan kekesalan hati kepada pemerintahan, karena merasa adanya perlakukan yang tidak adil terhadap salah satu agama.

Ia pun diduga melampiaskan kekesalan itu dengan memposting penghinaan di Facebook miliknya. Pantauan GoRiau.com, akun milik SY masih aktif (Sampai berita ini diposting) dan dapat diakses secara terbuka, di mana ada beberapa status yang dimuatnya dalam Facebook tersebut.

Sebagian dalam bentuk tulisan dan ada juga berupa meme. "Modusnya dengan mendistribusikan serta mentransmisikan informasi, transaksi elektronik (ITE) yang mengandung muatan kebencian, berupa postingan yang mengandung kebencian dan permusuhan," terang dia.

Saat ini, SY sudah dilakukan penahanan oleh kepolisian, serta dimintai keterangannya. Kata Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP John H Ginting, yang bersangkutan sudah mengakui semua perbuatannya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/