Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Diminta Terbuka soal Tewasnya Terduga Teroris MJ usai Ditangkap dan Dikubur di Lampung

Polisi Diminta Terbuka soal Tewasnya Terduga Teroris MJ usai Ditangkap dan Dikubur di Lampung
Ilustrasi. (merdeka.com)
Kamis, 22 Februari 2018 16:30 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai kematian terduga teroris MJ yang dibur di Lampung dan disebut kepolisian karena penyakit jantung, menambah daftar pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme. Usmad melihat banyak kecenderungan kepolisian abai asas kesetaraan dalam hukum. Meski begitu Usman tak memberikan data jelas berapa kasus yang telah terjadi.

Dewan Syariah Solo minta penyebab kematian Muhammad Jefri diusut tuntas"Pengamatan Amnesty ada kecenderungan penanganan terorisme melanggar hak-hak dari orang yang dituduh teroris. Dari hak didampingi pengacara, sampai dengan hak membela diri di pengadilan. Kerap kali kita mendengar orang yang diduga teroris dieksekusi," ujar Usman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Dalam kasus MJ sendiri, Usman mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun, Usman menduga terjadi keanehan pada kematiannya.

"Dalam kasus MJ kita dalami masalah itu, ada dugaan tetapi masih mengumpulkan bukti-bukti," ucapnya.

Dia mendorong kepolisian untuk lebih terbuka dalam kasus ini. Sebab selama ini menurut Usman, kepolisian terlihat menutupi proses penanganan teroris. Begitu pula dalam kasus yang melibatkan narkotika yang bandar maupun pengedar dieksekusi sepihak tanpa melalui proses peradilan.

"Jangan sampai penanganan selalu berakhir di dalam proses hukum kepolisian. Misalnya dieksekusi di tengah jalan atau dieksekusi di rumahnya, atau di tempat-tempat yang sama sekali malah memperlihatkan kepolisian secara negatif di masyarakat," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/