Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Umum

Wanita Muda Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor Dalam Bak Kamar Mandi

Wanita Muda Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor Dalam Bak Kamar Mandi
Ilustrasi
Sabtu, 24 Februari 2018 21:52 WIB
JAWA TENGAH - Polres Kendal, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang bermula dari penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, korban bernama Fitria Anggraeni (25), warga Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi tubuh dicor di sebuah kamar mandi. Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama Didik Poncosulistyo, warga Kaligading, Boja, Kabupaten Kendal.

Aris menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula ketika petugas menangkap Didik di rumahnya atas dugaan tindak pencurian yang dilakukannya.

"Saat diperiksa, terungkap kalau pelaku ini telah membunuh korban Fitria Anggraeni," kata Aris di Kendal, Sabtu (24/2), seperti diberitakan Antara.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban dengan beton. Dari keterangan sementara tersangka, pelaku terlibat perselisihan dengan korban.

Tersangka menjerat leher korban dengankain hingga tewas sebelum akhirnya dikubur dengan beton. Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban masih didalami oleh petugas.

Korban Fitria sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Februari 2018. Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/