Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Belasan Pemuda Ditangkap Satpol PP Pelalawan saat Mabuk Lem dan Tuak

Belasan Pemuda Ditangkap Satpol PP Pelalawan saat Mabuk Lem dan Tuak
Belasan remaja diamankan di kantor Satpol PP Pelalawan.
Minggu, 25 Februari 2018 20:03 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap belasan remaja yang tengah asik mabuk karena minum tuak dan mengisap aroma lem di areal perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci.

"Malam tadi, kita amankan 11 remaja mabuk tuak dan dua pemuda yang mabuk lem," kata Kasatpol PP dan Damkar, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Minggu (25/2/2018).

Tidak hanya itu, patroli Tibun dan Tranmas juga mengamankan tiga pasangan pelajar yang kedapatan berpacaran di tempat gelap.

"Pelajar yang diamankan yakni, TN (17), TPL (18),  RH (16), KK (16), ALY (18) dan MPS (14). Para pelajar ini berpacaran ditempat gelap dan sepi," ungkapnya.

Setelah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh penyidik yang bertugas, seluruh remaja yang berjumlah 19 orang diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali. Pihak keluarga yang bisa dihubungi juga dihadirkan," pungkas Kasi Penertiban, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/