Perbaikan Moral bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas SI
Penulis: Yudi Purnama
LANGSA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Langsa mengadakan diskusi publik terkait 3 tahun pelaksanaan syariat Islam di Kota Langsa bersama Kepala Dinas Syariat Islam, Ibrahim Latif, di Gedung Graha Pemuda Langsa, Minggu (25/2/2018).
Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Langsa, Vahrin, menyampaikan, diskusi ini diinisiasi oleh Bidang Kebijakan Publik KAMMI dan diikuti oleh para pemuda yang berasal dari lintas ormas dan OKP yang ada di Kota Langsa.
"Diskusi ini kami adakan untuk menelaah sejauh mana peran Qanun Jinayat di usianya yang sudah melewati 3 tahun untuk memperbaiki moral masyarakat Langsa agar sesuai ketentuan agama Islam," ungkapnya.
Selain itu, katanya, melalui diskusi ini diharapkan para pemuda Kota Langsa menyadari bahwa perbaikan moral masyarakat bukan hanya tugas Dinas Syariat Islam atau WH saja, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat terutama pemuda.
Sekretaris KAMMI Langsa, Hendar, menuturkan, bahwa acara diskusi publik ini akan terus dilaksanakan secara rutin ke depannya, dengan mengangkat isu-isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat Kota Langsa.
"Alhamdulillah, Kadis Syariat Islam Kota Langsa memberi respons positif dan mendukung penuh kegiatan diskusi kepemudaan ini. KAMMI Langsa siap mendukung penuh penegakan Syariat Islam di Bumi Aceh, khususnya Kota Langsa," pungkasnya.