Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
19 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Anggota DPD RI Dukung Terbentuknya Polsekta Rantauprapat

Anggota DPD RI Dukung Terbentuknya Polsekta Rantauprapat
Anggota DPD RI Drs. H. Rijal Sirait.
Senin, 26 Februari 2018 08:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Sebagai upaya memperkuat Sistem Keamanan Wilayah (Siskamwil) khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin mengancam, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung terbentuknya Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rantauprapat.

"Buat pengusulannya ke kita, nanti saya akan bawakan di dalam rapat internal DPD RI untuk dapat segera direalisasikan," ujar Anggota DPD RI Drs. H. Rijal Sirait, disela-sela pengukuhan tim sukses 'Si Lobe Putih' di Kedai Kampong Belakang komplek RM Cindelaras Rantauprapat, Minggu (25/2/2018).

Dukungan itupun, kata si Lobe Putih ini, sejalan dengan adanya desakan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan sesuai dengan realita yang sebenarnya bahwa konsep pengembangan sistem keamanan di masyarakat perlu dilakukan.

"Saya sepakat kalau itu untuk kepentingan masyarakat terlebih dalam konsentrasi menciptakan rasa aman. Lihatlah saat ini, narkoba yang masuk ke Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, ini adalah perang modern yang akan menindas rakyat Indonesia melalui narkoba," sebutnya.

Anggota DPD RI periode 2014-2019 ini menambahkan, ketegasan Kapolri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dari segala kejahatan terkhusus narkoba masih dinilai belum memadai dan masih sebatas lips service saja.

"Kita sudah dijajah lewat narkoba, sebaiknya Kapolri perintahkan tembak di tempat terhadap pelaku narkoba, dan itu harus dibuktikan!," tegasnya.

Disinggung akan adanya panti rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Labuhanbatu H.Rijal Sirait bertolak belakang dengan konsep ini.

"Panti rehabilitasi narkoba itu tidak menjamin narkoba dapat dipersempit, coba bayangkan apa ada yang berani mengklaim kalau korban yang sudah keluar dari panti rehabilitasi tidak lagi menggunakan narkoba? Saya tidak dukung untuk pendirian panti, kalau untuk pembangunan Polsekta saya setuju dan mendukung," tegasnya.

Kelaikan terbentuknya Polsekta Rantauprapat dinilai dari letak Geografis wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Di mana, sebanyak tiga kecamatan yakni Kecamatan Bilah Barat, Rantau Utara dan Rantau Selatan masih berkomando langsung ke Polres Labuhanbatu.

"Sudah laik untuk segera dibangun Polsekta Rantauprapat, serangkaian penekanan kejahatan konvensional serta konflik biasa berbentuk perkelahian di masyarakat," timpal Praktisi Hukum Labuhanbatu Harris Nixcon Tambunan SH.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/