APBD Rohul 2018 Perlu Dilakukan Penyesuaian di Tangan Sukiman
Penulis: Ratna Sari Dewi
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat tertutup terkait tindaklanjut penyelesaian APBD Rohul 2018 di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Senin (26/2/2018).
"Kami sudah berdiskusi mengenai persoalan itu setelah menerima keputusan dari Dirjen Otda awal bulan lalu. Jadi, kami akhirnya berketetapan bahwa apa yang diputuskan Mendagri perlu kami ikuti. Makanya, segala bentuk tata usaha yang telah dirumuskan dalam APBD Rohul perlu penyesuaian kembali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin siang.
Kata Hijazi, Pemprov Riau akan segera meneruskan surat keputusan Mendagri tersebut kepada Bupati Rohul, Sukiman. Diharapkan, Bupati yang baru saja dilantik itu pun dapat sesegera mungkin melakukan penyesuaian.
"Makanya penegasan kembali kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk meneruskan keputusan tersebut kepada Bupati Rohul untuk melakukan otorisasi APBD. Jadi, agar bupati melakukan penyesuaian segala bentuk keputusan dan substansinya," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |