Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

APBD Rohul 2018 Perlu Dilakukan Penyesuaian di Tangan Sukiman

APBD Rohul 2018 Perlu Dilakukan Penyesuaian di Tangan Sukiman
Rapat tertutup Pemprov Riau dan Pemkab Rohul.
Senin, 26 Februari 2018 12:47 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) telah membatalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 2018 yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Bupati saat itu Suparman yang sudah menjadi terpidana.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat tertutup terkait tindaklanjut penyelesaian APBD Rohul 2018 di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Senin (26/2/2018).

"Kami sudah berdiskusi mengenai persoalan itu setelah menerima keputusan dari Dirjen Otda awal bulan lalu. Jadi, kami akhirnya berketetapan bahwa apa yang diputuskan Mendagri perlu kami ikuti. Makanya, segala bentuk tata usaha yang telah dirumuskan dalam APBD Rohul perlu penyesuaian kembali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin siang.

Kata Hijazi, Pemprov Riau akan segera meneruskan surat keputusan Mendagri tersebut kepada Bupati Rohul, Sukiman. Diharapkan, Bupati yang baru saja dilantik itu pun dapat sesegera mungkin melakukan penyesuaian.

"Makanya penegasan kembali kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk meneruskan keputusan tersebut kepada Bupati Rohul untuk melakukan otorisasi APBD. Jadi, agar bupati melakukan penyesuaian segala bentuk keputusan dan substansinya," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/