Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
16 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
15 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekda Bengkalis: ASN Jangan Hanya 704

Sekda Bengkalis: ASN Jangan Hanya 704
Sekda Kabupaten Bengkalis, Bustami HY.
Senin, 26 Februari 2018 10:22 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Bustami HY mengingatkan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja, jangan hanya 704.

''Kami tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh ASN untuk selalu menegakan disiplin, salah satunya melaksanakan apel pagi dan pulang kerja. Namun jangan di tengah-tengahnya, jangan kosong. Kita jangan hanya tujuh kosong empat (704),'' ungkap Bustami saat menjadi pembina apel pagi Senin di halaman Kantor Bupati Bengkalis.

Diterangkan mantan Plt Kepala BPKAD Bengkalis, makna dari tujuh kosong empat, yakni datang kantor pukul 07.00 WIB untuk sekedar apel pagi. Setelah itu ASN yang bersangkutan, pulang atau tidak masuk ke kantor, kemudian sekitar pukul 4 sore (16.00 WIB) kembali ke kantor untuk hanya sekedar menjalankan kewajiban apel pulang kantor.

Bustami menegaskan, kebiasaan 704 merupakan sikap tidak bertanggungjawab yang ditunjukan ASN. Karena seorang ASN mempunyai tanggungjawab menjalankan tugas/kewajiban memberikan layanan masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsi di tempat kerjanya masing-masing.

Bustami mewanti-wanti ASN di lingkup Pemkab Bengkalis agar tidak sekedar menjalankan 704, karena salah satu indikator pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dilihat dari kinerja, bukan hanya sekedar absensi apelnya.

''Supaya kita tidak terbebani, masih ikhlas dan bertanggungjawab menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN,'' ungkapnya.

Bustami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada ASN yang masih istiqomah menjalankan kewajibannya. Seperti, disiplin mengikuti apel Senin.

Pada kesempatan itu, Sekda mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyiapkan pasokan data untuk menunjang penyusunan LPPD dan LKPJ serta LAKIP yang tengah disusun.

''Karena berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada perangkat daerah yang belum melengkapi. Tolong dilengkapi. Kepala kepala OPD tolong dicek stafnya, apakah kita sudah menyampaikan laporannya,'' tegas Bustami.*** #BENGKALIS

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/