Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

BPJS TK Medan Utara Serahkan Klaim Kecelakaan Kerja Sebesar Rp151 Juta

BPJS TK Medan Utara Serahkan Klaim Kecelakaan Kerja Sebesar Rp151 Juta
Penyerahan klaim Kasus kecelakaan kerja kepada keluarga korban
Rabu, 28 Februari 2018 20:02 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara menyerahkan klaim kasus kecelakaan kerja dengan total sebesar Rp151.231.860 kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Medan Utara.

Peserta program BPJS TK ini merupakan salah satu satpam di sekolah yang dinyatakan meninggal akibat kecelakaan kerja, Hamdan yang mengalami musibah yang bekerja di Yayasan Amanah Karamah (Sekolah Al Ulum).

Penyerahan klaim dilakukan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Susi kepada Lidia Hatati di kediaman Almarhum di Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan-Medan. Penyerahan klaim disaksikan oleh Sekretaris Yayasan, Fauzi dan Perwakilan Yayasan, Rudi yang merupakan petugas yang biasa melakukan pengurusan administrasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami hadir dalam rangka memberikan perlindungan atas risiko yang dihadapi pekerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Asran Pane, kemarin.

Dia menjelaskan, selama masuk kategori pasien kecelakaan kerja, pulang dari kerja atau menuju tempat kerja, sedang dalam lingkungan kerja itu akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Hingga akhir Desember 2017 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara telah membayarkan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp12.3 miliar untuk 2.322 kasus," jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja yang dialami Almarhum Hamdan bermula pada 23 November 2017, bertepatan dengan perayaan hari guru nasional, Yayasan Amanah Karamah juga ingin memeriahkan kegiatan dengan membuat aneka perlombaan di sekolah yang dibinanya, Almarhum Hamdan yang merupakan petugas keamanan di sekolah tersebut ikut bertugas memantau jalannya kegiatan, hingga sekitar pukul 15.00 wib, dia jatuh pingsan karena serangan jantung di sekitar lapangan perlombaan.

Dengan sigap pihak Yayasan Amanah Karamah langsung membawa Almarhum Hamdan ke RS Haji Medan, namun dalam perjalanan ke rumah sakit yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Total klaim yang dibayarkan terdiri dari pembayaran klaim JHT, JKK, JKM dan 3 bulan pembayaran sekaligus Jaminan Pensiun selanjutnya sebagai peserta program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris tersebut juga berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun sebesar Rp319.450 setiap bulannya," ujar Asran.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/