Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
11 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Lahan Digarap Perusahaan PT SATU dan Tokoh Koto Tuo Juga Didakwa, Warga Demo ke DPRD Kampar

Lahan Digarap Perusahaan PT SATU dan Tokoh Koto Tuo Juga Didakwa, Warga Demo ke DPRD Kampar
Ratusan warga saat mendatangi Komplek Perkantoran Pemda Kampar
Rabu, 28 Februari 2018 21:12 WIB
Penulis: Syawal Jose
PEKANBARU - Ratusan masyarakat Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar mendatangi kantor Bupati Kampar untuk menyampaikan kekesalannya terhadap PT Sumatera Agro Tunas Utama (SATU) yang diduga menggarap lahan masyarakat Koto Tuo dan telah mendakwa tokoh masyarakatnya, Rabu (28/2/2018). Mereka menuntut Pemda dan DPRD bersikap atas kesewenang-wenangan perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

Aksi massa ini diikuti ratusan warga. Mereka membentangkan poster dan spanduk sebagai aksi protes atas tindakan perusahaan yang dinilai arogan dan tidak memperhatikan kearifan lokal.

Pada kesempatan itu, Slamet, juru bicara ratusan masyarakat, menyampaikan meminta Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar maupun DPRD Kampar mencabut izin prinsip persetujuan pembukaan perkebunan kelapa sawit yang digarap oleh PT SATU. Selain itu, ia meminta kepada penegak hukum untuk membebaskan tokoh masyarakat yang saat ini sudah terdakwa karena dinilai sudah menyalahi aturan terhadap PT SATU.

''Kami memohon kepada Pemda Kampar dan DPRD Kampar bisa memperjuangkan pembebasan tokoh masyarakat Koto Tuo yang sudah didakwa. Harus ada penangguhan penahanan. Dan kami minta persoalan ini secepatnya direspon oleh Pemda dan DPRD,'' kata Slamet dalam orasinya.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri yang terlihat menghampiri masyarakat, berjanji akan mencari jalan solusi terkait persoalan ini. Ahmad Fikri menjelaskan terkait persoalan ini sudah dilakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan. Namun hingga hari ini belum ada iktikat baiknya untuk memenuhi wakil rakyat Kampar tersebut.

''Sebetulnya terkait persoalan ini, DPRD Kampar sudah melayangkan surat kepada PT SATU. Namun belum ada niat baiknya untuk menghadiri undangan DPRD Kampar melalui komisi I," sebut pria berkaca mata ini.

Ketua DPRD Kampar ini menegaskan, dalam waktu dekat ini, DPRD Kampar akan kembali menyurati PT SATU untuk hadir di DPRD Kampar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak juga ditanggapi, Fikri menegaskan akan mengeksekusi lahan masyarakat yang digarap oleh PT SATU ini.

"Kita akan kembali menyuratinya untuk hadir menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, kita cuma hanya mengingatkan, jangan salahkan DPRD kalau mengeksekusinya," ancam Fikri.

Ia menambahkan, terkait penangguhan tahanan tokoh masyarakat ini, ia menyebutkan bahwa DPRD Kampar sudah melakukan koordinasi dengan intansi terkait. Ia pun berjanji segera menindaklanjuti, dan dalam waktu dekat akan membicarakan dengan Bupati Kampar Azis Zaenal. ***

wwwwww