Polres Bireuen Kembali Amankan Kayu Illegal Logging
Rabu, 28 Februari 2018 10:58 WIB
Penulis: Joniful Bahri
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Tim Polres Bireuen kembali mengamankan kayu, diduga hasil illegal logging (penebangan liar) di kawasan Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Selain mengamankan 45 lembar kayu rimba campuran, pihaknya juga menyita 1 unit mobil Hardtop warna hitam yang sudah dimodifikasi, diduga untuk pengangkutan kayu tersebut.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian kepada GoAceh, Rabu (28/2/2018) mengaku, setelah memperoleh informasi adanya penebangan liar, tim Opsnal dan Satgas illegal logging langsung bergerak ke titik lokasi.
"Kayu dan mobil ini kita amankan, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim menelusuri beberapa titik yang dugaan penebangan liar, termasuk di aliran sungai sebagai jalur menurunkan kayu hasil tebangan," katanya.
Terakhir, tambah Riski Adrian kami temukan di kawasan pedalaman Pante Peusangan, Kecamatan Juli Bireuen yang sengaja disembunyikan.
"Sedangkan tersangkanya sendiri belum kita ditemukan dan masih kita lakukan pengembangan dilapangan," terangnya.
Dikatakan Riski Adrian, saat pengambilan kayu hasil tebangan liar ini, tim harus menggunakan rakit dan membutuhkan waktu hampir tiga jam lebih.
“Hingga saat ini kayu dan mobil temuan kini sudah ada di Mapolres Bireuen. Tim terus bergerak ke beberapa titik lain, memburu para pelaku penebangan liar yang terus gencar merambah hutan," sebut Kasat Reskrim.