Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Umum

Polres Bireuen Kembali Amankan Kayu Illegal Logging

Polres Bireuen Kembali Amankan Kayu Illegal Logging
Ilustrasi [Istimewa]
Rabu, 28 Februari 2018 10:58 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Tim Polres Bireuen kembali mengamankan kayu, diduga hasil illegal logging (penebangan liar) di kawasan Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Selain mengamankan 45 lembar kayu rimba campuran, pihaknya juga menyita 1 unit mobil Hardtop warna hitam yang sudah dimodifikasi, diduga untuk pengangkutan kayu tersebut.
 
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian kepada GoAceh, Rabu (28/2/2018) mengaku, setelah memperoleh informasi adanya penebangan liar, tim Opsnal dan Satgas illegal logging langsung bergerak ke titik lokasi.
 
"Kayu dan mobil ini kita amankan, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim menelusuri beberapa titik yang dugaan penebangan liar, termasuk di aliran sungai sebagai jalur menurunkan kayu hasil tebangan," katanya.
 
Terakhir, tambah Riski Adrian kami temukan di kawasan pedalaman Pante Peusangan, Kecamatan Juli Bireuen yang sengaja disembunyikan.
 
"Sedangkan tersangkanya sendiri belum kita ditemukan dan masih kita lakukan pengembangan dilapangan," terangnya.
 
Dikatakan Riski Adrian, saat pengambilan kayu hasil tebangan liar ini, tim harus menggunakan rakit dan membutuhkan waktu hampir tiga jam lebih.
 
“Hingga saat ini kayu dan mobil temuan kini sudah ada di Mapolres Bireuen. Tim terus bergerak ke beberapa titik lain, memburu para pelaku penebangan liar yang terus gencar merambah hutan," sebut Kasat Reskrim.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/