Kerangka Manusia Dijemput Keluarganya di Polres Lhokseumawe
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Kerangka manusia yang ditemukan warga di Gampong Paya Rabo Timu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang diamankan di Polres Lhokseumawe dijemput oleh sekeluarga yang mengaku anggota keluarganya, Kamis (1/3/2018).
Jasad kerangka manusia tersebut dijemput oleh sekeluarga berjumlah tujuh orang. Salah satu di antara mereka, yakni Samsul Bahri, mengklaim jasad kerangka tersebut bernama Mansur Ismail, yang tidak lain adalah abang kandungnya.
Saat ditemui di Polres Lhokseumawe, Samsul Bahri mengatakan, abang kandungnya itu hilang sekitar tahun 2002 silam saat pergi ke gunung bersama segerombolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Setelah hilang itu, hingga sekarang tidak diketahui keberadaanya,” ucap Samsul Bahri.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, salah satu lainnya juga mengaku sebagai adik kandung (jasad kerangka manusia), yakni Ruwainah.
“Ruwainah mengaku mengenali jasad kerangka itu sebagai abang kandungnya setelah melihat pakaian yang tersisa pada kerangka. Ia mengaku celana, baju dan celana dalam pada kerangka itu milik abang kandungnya. Karena sehari-hari dirinya yang cuci pakaian itu,” kata Budi.
Budi menambahkan, jasad yang hanya tersisa tulang belulang dan pakaiannya itu sudah diserahkan kembali kepada keluarganya itu untuk dikebumikan.
“Karena mereka yakin itu pakaian saudara kandungnya, maka kita kembalikan barang bukti ini untuk dipulangkan, dan dikebumikan,” ujar Budi.