Polisi Ingatkan akan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
Penulis: Jufri
KUTACANE – Satlantas Polres Aceh Tenggara menegaskan akan menindak tegas pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Andrew dalam apel pasukan operasi rencong keselamatan tahun 2018. Apel itu digelar di halaman Polres, Kamis (1/3/2018).
“Jika pelanggaran cukup vatal, maka kita tindak tegas sesuai aturan. Operasi ini dilakukan mulai tanggal 5 sampai 21 Maret 2018. Kita harapkan masyarakat dapat mematuhi tata tertib lalu lintas saat berada di jalan raya,"
Kapolres AKBP Gugun dalam memimpin apel itu juga mengatakan, operasi itu dalam rangka mengembalikan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Satlantas.
“Kita menyadari upaya dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak dan instansi terkait, terutama seluruh element masyarakat dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan,” ujar Gugun.