Polres Gayo Lues akan Gelar Operasi Rencong 21 Hari
Penulis: Dosaino
BLANGKEJEREN – Satlantas Polres Gayo Lues (Galus) akan melaksanakan Operasi Rencong Keselamatan selama 21 hari, yakni sejak 5 Maret hingga 25 Maret 2018.
Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman, saat menjadi Inspektur dan membacakan amanat Kapolda Aceh, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2018, di halaman Mapolres setempat, Kamis (1/3/2018).
Kapolres juga menjelaskan, tahun 2017 lalu, angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh masih tinggi dan mencapai 2.091 kasus, dengan 794 orang meninggal dunia serta 81.867 kasus pelanggaran.
“Target kita yakni orang dan benda. Pun demikian, kegiatan ini difokuskan pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, seperti, pelanggaran melawan arah, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang serta berkendaraan belum cukup umur,” tandas Kapolres.
Eka juga mengingatkan para personelnya, untuk selalu menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas nantinya, bertindak tegas namun humanis, mempersiapkan perlengkapan perorangan, lakukan komunikasi dan koordinasi serta kedepankan kerja sama yang sinergis dengan seluruh Instansi terkait.
Apel gelar pasukan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB ini, diikuti seluruh jajaran Polres Gayo Lues, para kabag, kasat, kasi, kapolsek. Bahkan apel ini juga melibatkan peserta upacara di antaranya, 1 pelton personel Kodim 0113 Gayo Lues,1 pelton Brimob Subden IV Den C Peparik Gaib, 1 pelton Dishub Gayo Lues, 1 pelton Satpol PP serta seluruh jajaran Polres dan perwakilan polsek.