Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
15 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
7 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
3 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
2 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebagian Kendaraan Dinas Bekas Dewan Pelalawan Digunakan untuk Keperluan Operasional

Sebagian Kendaraan Dinas Bekas Dewan Pelalawan Digunakan untuk Keperluan Operasional
Salah satu mobil dinas bekas dewan melintas di lobi Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (1/3/2018).
Kamis, 01 Maret 2018 11:27 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum dapat memastikan peruntukan 32 unit mobil dinas bekas anggota DPRD Pelalawan.

Namun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Davidson Saharuddin mengatakan, sebagian mobil dinas bekas anggota dewan ada digunakan untuk kebutuhan operasional.

"Iya, ada beberapa mobil dinas bekas dewan digunakan. Tapi sifatnya insidentil," terangnya, saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (1/3/2018).

Insidentil yang dimaksud, mobil dipergunakan hanya untuk keperluan yang sifatnya penting dan mendesak.

"Seperti hari ini, ada tamu dari Lemhanas. Mobil itu dipergunakan untuk keperluan tamu, karena tak ada mobil lain. Itupun, mobil akan langsung dikembalikan begitu acara selesai," paparnya.

Namun untuk peruntukan puluhan mobil dinas bekas anggota dewan tersebut belum ada. "Peruntukan mobil ini memang belum ada, tapi kalau untuk kebutuhan operasional apa salahnya," ujarnya.

Sambungnya, mobil dinas yang dianggarkan pada tahun 2014 dan 2015 tersebut juga belum dapat dilakukan plelangan, lantaran usianya belum sampai lima tahun.

"Mobil-mobil ini belum bisa dilelang, karena umurnya kan belum sampai lima tahun. Masih tergolong mobil baru," tandas Davidson.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/