Sebagian Kendaraan Dinas Bekas Dewan Pelalawan Digunakan untuk Keperluan Operasional
Penulis: Farikhin
Namun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Davidson Saharuddin mengatakan, sebagian mobil dinas bekas anggota dewan ada digunakan untuk kebutuhan operasional.
"Iya, ada beberapa mobil dinas bekas dewan digunakan. Tapi sifatnya insidentil," terangnya, saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (1/3/2018).
Insidentil yang dimaksud, mobil dipergunakan hanya untuk keperluan yang sifatnya penting dan mendesak.
"Seperti hari ini, ada tamu dari Lemhanas. Mobil itu dipergunakan untuk keperluan tamu, karena tak ada mobil lain. Itupun, mobil akan langsung dikembalikan begitu acara selesai," paparnya.
Namun untuk peruntukan puluhan mobil dinas bekas anggota dewan tersebut belum ada. "Peruntukan mobil ini memang belum ada, tapi kalau untuk kebutuhan operasional apa salahnya," ujarnya.
Sambungnya, mobil dinas yang dianggarkan pada tahun 2014 dan 2015 tersebut juga belum dapat dilakukan plelangan, lantaran usianya belum sampai lima tahun.
"Mobil-mobil ini belum bisa dilelang, karena umurnya kan belum sampai lima tahun. Masih tergolong mobil baru," tandas Davidson.***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan |