Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
13 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
13 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
13 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
13 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Riau

Soal Dugaan Adanya 'Siraman' Pengangkatan Kepala Sekolah di Riau, Kadisdik: Tunjukkan Apa Dasar Tuduhan Itu...

Soal Dugaan Adanya Siraman Pengangkatan Kepala Sekolah di Riau, Kadisdik: Tunjukkan Apa Dasar Tuduhan Itu...
Kamis, 01 Maret 2018 18:50 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pengangkatan beberapa kepala sekolah di Riau yang sebelumnya diduga ada pemainan ''siram menyiram'' atau ''sogok menyogok'' ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pasalnya, dugaan itu tidak berdasar atau hanya berdasarkan asumsi semata.

''Tuduhan itu seharusnya ada dasar yang kuat sehingga tidak melahirkan kesalahpahaman,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto kepada GoRiau.com, Kamis, (1/3/2018).

"Sah - sah saja orang mau bicara apa, tapi kalau mau menuding, saya tegaskan, atas dasar apa tudingannya? Harus ada alasan yang jelas, dimana salah kami, mana aturan yang dilanggarnya, dan mana buktinya?" ujarnya.

Rudyanto menuturkan, jika memang ada bukti kuat yang membenarkan dugaan oknum disdik melakukan pungli, maka pihaknya sendiri siap menerima proses hukum. Namun sebaliknya, jika tuduhan ini ternyata hanya 'omong kosong', ia pun berharap pihak penuding agar lebih berhati - hati untuk dimasa mendatang.

"Kalau memang ada buktinyan terserah mereka mau ambil jalur apa, kalau mau tempuh jalur hukum, kita ikuti. Tapi kalau ini cuma bicara tanpa dasar, tidak ada bukti yang jelas, tolong lebih berhati - hatilah kedepannya," ucapnya.

Sementara itu, Rudyanto juga menyiratkan penasarannya terkait maksud dan tujuan pihak pelapor dugaan pungli tersebut, meski tidak yakin apa 'bentuk' dari niat tersembunyi itu.

"Yang menuding itu siapa? yang menerima siapa? Apakah dia termasuk orang yang akan dilantik, atau kalau tidak termasuk, dia sebagai apa?" paparnya.

Meskipun demikian, Rudyanto juga menyebutkan, jika memang ada oknum yang melakukan pungli itu, sebagai tokoh pendidik generasi bangsa, seharusnya mereka tidak terpengaruh dan bisa menanggapinya dengan bijak. Bukan justru memberikan uang kepada oknum dan malah mengadu ketika tidak mendapat jabatan yang 'dibayar' itu.

"Kalaupun ada permintaan 'siraman' dan dia mau - mau saja membayar, berartikan bodoh itu, kenapa diikuti, berarti kan memang tidak pantas dia jadi kepala sekolah! Jabatan itu amanah, kalau tidak dapat ya berarti belum diamanahkan, masa dia dengan bodohnya mau membayar jabatan yang seharusnya amanah itu, ternyata tertipu dan tidak dapat jabatannya, malah mengadu dan segala macamnya," tuturnya.

Selain itu, Rudianto juga mengatakan bahwa semua proses pelantikan dan penggantian kepala sekolah itu telah memenuhi izin dan ketentuan dari Mendagri. Seharusnya tidak perlu ada masalah.

Hal itu juga berkaitan dengan kasus sepuluh kepala sekolah SMA yang melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas dasar tidak terima dicopot sebagai kepala sekolah dan menjadi guru biasa, Rudyanto menjelaskan tidak ada aturan yang dilanggar untuk mengganti kepala sekolah tersebut.

"Ini kan prosesnya sudah sampai ke Mendagri, sudah dapat izin dari sana, jadi masalahnya apa? Itu yang tidak terima, saya tanya apakah ada aturan yang mengatakan bahwa mereka tidak boleh dicopot dari jabatannya? Tunjukkan sama saya kalau ada," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/