Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
24 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tahun 2017, 44 Pejabat Eselon Pemkab Inhil Tak Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Tahun 2017, 44 Pejabat Eselon Pemkab Inhil Tak Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Kamis, 01 Maret 2018 21:49 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Berdasarkan data yang diperoleh dari inspektorat daerah Inhil sebagai administrator aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2017 lalu, sebanyak 44 pejabat eselon tak melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.

Hal itu, sesuai dengan apa yang disampikan Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal saat bimbingan tekhnis (Bimtek) e-filling pada aplikasi e-LHKPN di lingkungan Pemkab Inhil.

"Realisasi kepatuhan penyampaian LHKPN tahun 2016 sebesar 51,88 persen atau sebanyak 69 orang yang patuh dari total wajib 133 orang, sedangkan pada tahun 2017 realisasi kepatuhan penyampaian formulir aktivasi e-filing LHKPN sebesar 67,88 persen atau sebanyak 93 orang yang patuh dari total wajib 137 orang," jelas Afrizal.

Untuk itulah, dengan adanya Bimtek pengisian e-filing pada aplikasi e-LHKPN, Afrizal meminta kepada para peserta agar benar-benar serius mengikuti.

"Ikuti dengan baik, agar dalam pengisian LHKPN nantinya tidak ditemui kesulitan dan menyampaikan tepat waktu," lanjutnya. 

Untuk diketahui, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama satu hari, yang pesertanya terdiri dari ASN yang menduduki jabatan eselon II,  yaitu kepala dinas/kepala badan, bendahara dan pokja ULP pada bagian pengadaan barang dan jasa Setdakab Inhil Inhil dengan total peserta 135 orang.(adv)

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/