Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

BBPOM Awasi Jualan Kosmetik via Online di Riau

BBPOM Awasi Jualan Kosmetik via Online di Riau
Kosmetik ilegal. Ilustrasi. (Internet)
Jum'at, 02 Maret 2018 15:37 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Maraknya penjualan kosmetik via online melalui media sosial (Medsos) kini mendapat pengawasan khusus dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Mohammad Kashuri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan investigasi terhadap akun-akun medsos maupun situs online yang digunakan untuk melakukan penjualan kosmetik ilegal. Seperti halnya, penjualan kosmetik melalui instagram yang sedang booming digandungri kawula muda.

"Kami mengawasi ketat penjualan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dijual secara online. Kami meneliti situs online yang kami duga menjual barang ilegal dan kami akan melakukan pembelian juga untuk diteliti," urai Kashuri di Pekanbaru, Jumat (2/3/2018).

Langkah selanjutnya, kata Kashuri, jika kosmetik yang ia teliti itu terbukti ilegal dan berbahaya, maka BBPOM akan menutup paksa situs online tersebut. Penutupan situs tersebut akan dilakukan dengan pemblokiran akun.

"Kalau sudah terbukti ilegal, situs tersebut akan ditutup. Bagi yang jualan offline, akan kami telusuri di mana tempat jualannya untuk disita barang-barang ilegalnya," ujarnya.

Kendati demikian, Kashuri mengakui, bahwa pengawasan penjualan via online ini masih sulit diawasi. Sebab, meski pihaknya mengklaim sudah melakukan pemberantasan hingga kini bisnis itu masih saja terus bermunculan.

"Akibatnya masih banyak masyarakat yang bisa mengakses situs tersebut. Terkadang berganti-ganti akun untuk mengelabui petugas," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/