Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

Razia di Langsa, Ditemukan Karaoke Ilegal dan Langgar Syariat

Razia di Langsa, Ditemukan Karaoke Ilegal dan Langgar Syariat
Ilustrasi [Istimewa]
Jum'at, 02 Maret 2018 11:02 WIB
Penulis: Yudi
LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan Petugas Dinas Syariat Islam yang dibantu kepolisian dan polisi militer menyisir sejumlah tempat karaoke, Jumat (2/3/2018). Hasil didapatkan, sejumlah tempat hiburan itu ternyata tidak memiliki izin serta telah terjadi pelanggaran syariat Islam.
 

Di mana, tak sedikit tempat karaoke tersebut dibuat bersekat-sekat atau ruangan sehingga rentan terjadi praktik khalwat, mesum dan lain sebagainya. 
 
"Kita usulkan kepada Wali Kota untuk menutup segala bentuk karoke di daerah ini," sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif.
 
Hasil penelusuran pihaknya, kata Ibrahim, sejumlah tempat karaoke melanggar syariat Islam, karena pakaian pengunjung tidak islami serta saat menyanyi mereka juga menari dan berjoget ria bercampur dengan laki-laki dan perempuan.
 
Bahkan, tak sedikit ada mabuk miras, sehingga dikwatirkan akan terjadi khalwat, mesum bahkan kemudian terjadi zina. "Kami tidak dapat  menerima tempat-tempat karaoke seperti itu, karena akan merusak moral masyarakat," sebutnya lagi.
 
Ironisnya lagi, ditempat karaoke-karaoke  tersebut selain menerima pelanggan muda mudi juga menerima anak usia sekolah bahkan dalam jam belajar mereka terima. 
 
"Kami berharap Wali Kota Langsa bertindak tegas, agar generasi kita tidak rusak moralnya," tandas
Ibrahim Latif.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/