Razia di Langsa, Ditemukan Karaoke Ilegal dan Langgar Syariat
Jum'at, 02 Maret 2018 11:02 WIB
Penulis: Yudi
Penulis: Yudi
LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan Petugas Dinas Syariat Islam yang dibantu kepolisian dan polisi militer menyisir sejumlah tempat karaoke, Jumat (2/3/2018). Hasil didapatkan, sejumlah tempat hiburan itu ternyata tidak memiliki izin serta telah terjadi pelanggaran syariat Islam.
Di mana, tak sedikit tempat karaoke tersebut dibuat bersekat-sekat atau ruangan sehingga rentan terjadi praktik khalwat, mesum dan lain sebagainya.
"Kita usulkan kepada Wali Kota untuk menutup segala bentuk karoke di daerah ini," sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif.
Hasil penelusuran pihaknya, kata Ibrahim, sejumlah tempat karaoke melanggar syariat Islam, karena pakaian pengunjung tidak islami serta saat menyanyi mereka juga menari dan berjoget ria bercampur dengan laki-laki dan perempuan.
Bahkan, tak sedikit ada mabuk miras, sehingga dikwatirkan akan terjadi khalwat, mesum bahkan kemudian terjadi zina. "Kami tidak dapat menerima tempat-tempat karaoke seperti itu, karena akan merusak moral masyarakat," sebutnya lagi.
Ironisnya lagi, ditempat karaoke-karaoke tersebut selain menerima pelanggan muda mudi juga menerima anak usia sekolah bahkan dalam jam belajar mereka terima.
"Kami berharap Wali Kota Langsa bertindak tegas, agar generasi kita tidak rusak moralnya," tandas
Ibrahim Latif.