Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
13 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
14 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Gaji PNS Baru Bisa Naik jika Keuangan Negara Cukup

Gaji PNS Baru Bisa Naik jika Keuangan Negara Cukup
Ilustrasi
Sabtu, 03 Maret 2018 15:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah belum dapat memastikan terkait nasib usulan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hanya, usulan kenaikan gaji abdi negara tersebut akan segera dibawa ke sidang kabinet.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut merespons usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengusulkan kenaikan gaji PNS untuk 2019. 

Menkeu mengatakan pengambilan kebijakan kenaikan gaji PNS akan melihat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlebih dahulu. Saat ini dia mengatakan pemerintah tengah menyusun rencana kerja pemerintah (RKP).

“Kerangka ekonomi makro sedang akan disidangkabinetkan,” tuturnya di Kompleks Istana Negara.

Berita RekomendasiNaikkan Gaji PNS di 2019? Menkeu: Kita Lihat APBN, RKP Sedang DibuatKemenpan RB Gelar Seleksi Terbuka Isi 4 Pejabat Tinggi

Meski begitu, Sri enggan membicarakan lebih jauh tentang usulan gaji PNS tersebut. Hal tersebut akan dibahas ketika sudah dibahas bersama secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyerahkan kepada pemerintah perihal rencana kenaikan gaji PNS pada 2019 nanti. Menurut Bambang, pemerintah tentu punya kalkulasi dan pertimbangan yang matang apakah ketika gaji PNS di - naikkan keuangan negara benar-benar sudah menckupi.

“Artinya, kalau dari pertimbangan pemerintah bahwa keuangan negara cukup, ya memang sudah seharusnya gaji PNS itu dinaikkan,” kata Bambang.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemerintah tidak boleh gegabah dalam memutuskan rencana kenaikan gaji PNS. Menurut dia, penghitungan harus benar-benar jeli sebelum mengambil kebijakan sehingga nantinya tidak membebani keuangan negara.

“Jangan sampai karena kurang jeli dalam penghitungan, lalu diputuskan ada kenaikan, tetapi akhirnya malah nantinya menimbulkan guncangan keuangan. Jangan sampai seperti itu,” kata Yandri.

Namun jika memang pertimbangan dan penghitungan yang dilakukan pemerintah sudah matang dan ada jaminan tidak membebani keuangan Negara. Kenaikan gaji PNS tahun 2019 memang diperlukan sebab gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 lalu. “Artinya kalau memang itu sudah siap dari sisi keuangan negara, dan tidak membebani, ya kita apresiasi ke naikan itu,” ujarnya.

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mempertanyakan rencana kenaikan gaji PNS di tengah ketidakpastian pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Menurut dia, seharusnya pemerintah bisa menjadikan dua hal itu skala prioritas yang mana yang seharusnya di selesaikan terlebih dahulu.

“BKN usulkan kenaikan gaji PNS, di satu sisi pemerintah janji angkat honorer guru jadi CPNS. Ini baiknya didulukan mana? Atau dua-duanya?” kata Djoko.

Menurut Djoko, yang namanya naik gaji itu pasti satu tuntutan di kalangan PNS yang ketika dipenuhi tentunya akan senang. Namun, pemerintah juga harus rasional dalam hal kemampuan keuangan negara. Karena itu, dia justru menyarankan agar para honorer itu segera diangkat, terutama honorer dalam bidang pendidikan.

“Karena tahun 2018 ini akan pensiun 280.000 guru. Kalau ini tidak diatasi dengan segera mem-PNS-kan honorer ini maka nanti akan jadi bermasalah, sehingga saya setuju pengangkatan honorer jadi CPNS dulu diprioritaskan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi mengatakan pihaknya tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019. Salah satu yang menjadi pertimbangan ini adalah aturan teknis UU ASN terkait gaji dan tunjangan sampai sekarang masih belum ditetapkan.

“Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Kenaikan terakhir terjadi pada 2015,” katanya. 

Selain itu, Aswin mengatakan bahwa pengajuan usulan ke naikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Okezone.com
Kategori:Ekonomi
wwwwww