Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dipolisikan KDRT, Seharusnya Mursini Copot Camat Hulu Kuantan

Dipolisikan KDRT, Seharusnya Mursini Copot Camat Hulu Kuantan
Ilustrasi (internet).
Senin, 05 Maret 2018 21:52 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini disarankan untuk mencopot Hamiyudin sebagai Camat Hulu Kuantan. Sehingga, ia lebih fokus dalam menyelesaikan kasusnya di Mapolres Kuansing.

Saran tersebut disampaikan Rustam Effendi, Anggota DPRD Kuansing, Senin (5/3/2018) siang di Telukkuantan.

"Seharusnya bupati mencopot dia sebagai camat, karena ahlak dan perilakunya tak mencerminkan seorang pemimpin," ujar Rustam.

Menurut Rustam, seorang pejabat atau pemimpin akan menjadi contoh dan panutan oleh masyarakat. Terlebih, para pejabat adalah orang yang paham tentang hukum.

"Dia mau punya istri berapa, itu urusan dia. Cuma yang kita sayangkan adalah sikapnya, ahlaknya yang kurang bagus. Masak sama istri sendiri lakukan kekerasan," ucap Rustam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hamiyudin dipolisikan oleh Liyem yang tak lain adalah istrinya. Hamiyudin dilaporkan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sampai saat ini kasusnya masih jalan dan kita telah memeriksa para saksi," jawab Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada GoRiau.com, ketika menanyakan perkembangan kasus tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/