Dipolisikan KDRT, Seharusnya Mursini Copot Camat Hulu Kuantan
Penulis: Wirman Susandi
Saran tersebut disampaikan Rustam Effendi, Anggota DPRD Kuansing, Senin (5/3/2018) siang di Telukkuantan.
"Seharusnya bupati mencopot dia sebagai camat, karena ahlak dan perilakunya tak mencerminkan seorang pemimpin," ujar Rustam.
Menurut Rustam, seorang pejabat atau pemimpin akan menjadi contoh dan panutan oleh masyarakat. Terlebih, para pejabat adalah orang yang paham tentang hukum.
"Dia mau punya istri berapa, itu urusan dia. Cuma yang kita sayangkan adalah sikapnya, ahlaknya yang kurang bagus. Masak sama istri sendiri lakukan kekerasan," ucap Rustam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hamiyudin dipolisikan oleh Liyem yang tak lain adalah istrinya. Hamiyudin dilaporkan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sampai saat ini kasusnya masih jalan dan kita telah memeriksa para saksi," jawab Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada GoRiau.com, ketika menanyakan perkembangan kasus tersebut.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |