Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
19 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
18 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
18 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Ngikuti Jejak Kanjeng Dimas dengan Nipu Gandakan Uang, Kasmudi Diciduk TNI

Mau Ngikuti Jejak Kanjeng Dimas dengan Nipu Gandakan Uang, Kasmudi Diciduk TNI
Kasmudi saat diperiksa petugas. (Istimewa)
Senin, 05 Maret 2018 23:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KEDIRI - Niat hati ingin mengikuti jejak dari Kanjeng Dimas (tersangka kasus penggandaan uang), Kasmudi yang beralamat di Desa Sidoasri Kecamatan Kenduruhan terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kasmudi, diduga melakukan tindak idana penipuan penggandaan uang di Kediri. Ia pun diciduk aparat TNI, Senin (05/03/2018).

Menurut Danramil Grogol, Kapten Inf Suliyono, tertangkapnya Kasmudi, berawal dari laporan warga inisal BS dari Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Dimana BS merasa tertipu oleh tindakan Kasmudi, yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Saat menjalankan aksinya, Kasmudi tidak sendirian. Ia melakukannya bersama salah seorang temannya. Tetapi dugaan penipuan penggandaan uang tersebut masih mengarah pada Kasmudi," ujarnya kepada GoNews.co, melalui pesan Whatsapp, Senin (5/3/2018) malam.

Sementara itu lanjutnya, salah seorang temannya masih belum diketahui apakah benar-benar terlibat.

"Dalam hal ini, kami pihak Koramil 05/Grogol tidak berani mengambil kesimpulan yang pasti, karena kejadian yang diduga melanggar hukum tersebut diluar wewenang kita," tandasnya.

Adapun kronologisnya kata dia, BS menceritakan kejadian tersebut ke Babinsa Jabon Serka Amir S, siketahui bahwa sekitar tahun 2017 lalu atau tepatnya bulan Desember. Dimana BS dikenalkan oleh temanya kalau ada seseorang yang sanggup menggandakan uang.

"Atas informasi tersebut BS mengaku kepincut dan ingin segera berjumpa dengan orang yang dikatakan mampu menggandakan uangnya itu," tandasnya.

Karena sudah saling percaya kata dia, BS pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp4,5 juta kepada Kasmudi, sebagai persyaratan awal dari ritual penggandaan uang.

Selain itu, BS juga menyiapkan beberapa perlengkapan umbo rampe untuk digunakan Kasmudi dalam melakukan ritual yang dianggapnya sakral.

"Pasca ritual tersebut, Kasmudi berulang kali meminta uang kepada BS hingga menembus nominal puluhan juta rupiah. Setelah lama menunggu, BS hilang kesabaran, akhirnya pintu dibuka dengan paksa dan kenyataan di dalam ruangan tidak diketemukan uang yang menurut Kasmudi bakal berlipat ganda itu," tandasnya.

Saat ini kata dia, untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasmudi dan temannya sudah diserahkan ke pihak berwajib yakni ke Mapolsek Banyakan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/