Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Konflik Tapal Batas Kampar dan Rohul Tidak akan Memengaruhi Kesuksesan Pilgubri 2018, Tetapi..

Konflik Tapal Batas Kampar dan Rohul Tidak akan Memengaruhi Kesuksesan Pilgubri 2018, Tetapi..
Ilustrasi. (Internet)
Selasa, 06 Maret 2018 11:13 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Konflik tapal batas antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul) yang memperebutkan keberadaan wilayah lima desa tak kunjung menemui titik terang hingga bertahun-tahun. Padahal, sebentar lagi masyarakat di lima desa tersebut akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah mulai dari Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman menyakini, bahwa konflik lima desa tersebut tidak akan mengganggu kesuksesan pesta demokrasi Pilgubri 2018. Pasalnya, kelima desa itu tetap bisa mencoblos untuk menentukan siapa Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pilihan mereka.

Sudarman juga mengakui, pihaknya masih menyiapkan data-data dan menyusun ulang rencana penyelesaian konflik lima desa tersebut hingga awal April mendatang. Sebab, pada awal April itu, nantinya Sudarman akan turun langsung bersama tim ke lima desa tersebut.

"Konflik lima desa itu tidak akan menghambat ataupun memengaruhi kesuksesan Pilgubri. Karena mereka tercatat sebagai masyarakat Provinsi Riau, begitu juga dengan Pilpres. Yang jadi masalah itu baru ketika Pileg, karena calon-calonya itu kan sesuai dapil," ujar Sudarman di Kantor Gubernur Riau, Selasa (6/3/2018).

Untuk itu, Sudarman pun bertekad untuk menuntaskan penyelesaian konflik tapal batas tersebut tahun ini. Terlebih lagi, sesuai Revisi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 76 Tahun 2012, kata Sudarman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diberi waktu selama 74 hari untuk menuntaskan persoalan konflik tapal batas tersebut.

"Memang kami belum turun ke Rohul dan Kampar. Waktu yang diberi oleh Kemendagri itu selama 74 hari, baru mau dimulai awal April nanti. Soal seberapa lama itu akan berproses dan keputusannya nanti seperti apa, itu di tangan Kemendagri," jelasnya.

Lanjut Sudarman, kedua kabupaten yang bersengketa itu masih bertahan mempertahankan lima desa tersebut berdasarkan landasan hukum yang mereka pedomani masing-masing.

Adapun lima desa yang dimaksud tersebut, yaitu Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar. Yang mana, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2012 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Mei 2013 perihal Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kampar telah disebutkan bahwa lima desa tersebut masuk wilayah Kampar.

Sedangkan, Rohul tetap berpegang teguh mengklaim lima desa tersebut masuk ke wilayah mereka mengacu pada Undang-undang 53 Tahun 1999 yang berisi tentang pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Rokan Hulu.

"Persoalan yang sebenarnya itu, Keputusan MA bukan menyatakan ke Kampar, tetapi ada dua diktum keputusan, yakni Mendagri diperintahkan untuk mencabut pernyataan lima desa tersebut ke Rohul dan kedua, mematuhi keputusan MA. Baru itu saja," tuturnya. (adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/