Selain BBM dan Sengketa Tanah, Gafar Usman Singgung Soal Kesehatan, Infrastruktur dan Pencairan DBH Riau di Paripurna DPD
Penulis: Muslikhin Effendy
Mulai dari persoalan infrastruktur, energi sumber daya mineral, pendidikan, konflik pertanahan, pertanian dan perikanan, sektor kesehatan dan lainnya.
Guna menuntaskan persoalan tersebut, anggota DPD RI dari Riau meminta agar segera dibicarakan dan dibahas serta dicarikan solusinya pada rapat DPD RI dengan mengundang pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi Riau dan Kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Abdul Gafar Usman yang mewakili anggota DPD RI asal Riau lainya, Intiawati Ayus, Rosti Uli Purba dan Maimanah Umar menyampaikan hasil kegiatan di daerah di sidang Paripurna DPD RI, Gedung Nusantara V, Jakarta Selasa (6/3/2018).
"Banyak sekali aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah Riau yang kami terima saat melakukan kunjungan dan pertemuan belum lama ini. Kami berharap persoalan tersebut bisa akomodir untuk dicarikan penyelesaiannya," ujar Gafar Usman.
Antara lain yang mendesak kata Gafar, adalah peningkatan pembangunan sarana prasarana di sekolah-sekolah sebagai penunjang agar proses belajar mengajar berjalan baik dan lancar, terutama sekolah berbasis agama dan swasta.
"Selain itu yang tak kalah penting lagi juga memperhatikan kesejahteraan para pendidik/guru khususnya non PNS ditambah lagi berada di Kawasan pedalaman lebih ditingkatkan," terangnya.
Persoalan lain lanjut Gafar, terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit yang masih belum maksimal dengan baik dan sesyai harapan dan tidak memuaskan masyarakat.
Ia berharap pemerintah dapat lebih serius dan tegas dalam mengawasi pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab menjalankan program BPJS kesehatan ini. "Pemerintah pusat juga perlu memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan RS/Pukesmas pembantu yang memadai di desa terisolir di Provinsi Riau, sehingga mempercepat dan mempermudah mesyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan," pintanya.
Terkait anggaran desa, menurut Gafar pihaknya banyaknya menerima laporan dari Kepala Desa terkait dengan ketidakpastian pencairan anggaran pada akhir tahun 2017 lalu sehingga terpaksa ditalangi/berhutang, padahal kegiatan yang telah direncanakan sudah dijalankan. "Karena itu, Kepala Desa meminta bantuan DPD RI menyampaikan kepada Kementerian terkait agar persoalan ini tidak terulang lagi tahun 2018 agar pelaksanaan pembangunan berjalanan dengan lancar sesuai target," ucapnya
Persoalan lainnya yang perlu segera mendapat perhatian serius adalah terkait konflik Agraria terutama antara perusahaan dengan masyarakat, masalah pelayanan proses kepengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiranyang masih dikeluhkan masyarakat, kelangkaan Gas Elpiji 3 Kiko gram yang perlu diataai, infrastruktur jembatan dan jalan hingga bantuan untuk para petani dan nelayan untuk peningkatan sektor pertanian dan perikanan.
"Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Riau, DAK dan DAU juga harus dapat dicairkan/transfer ke rekening pemerintah daerah tepat waktu, tepat jumlah dan tidak berutang sesuai peraturan UU yang berlaku.***
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Riau |