Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
38 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Ahmad Fikri Minta Hasil Reses Anggota DPRD Tidak 'Dipeties'kan

Ahmad Fikri Minta Hasil Reses Anggota DPRD Tidak Dipetieskan
Rabu, 07 Maret 2018 20:09 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar agar dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2019. Mengingat pokir DPRD itu juga merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD melalui reses DPRD. 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sahidin dalam forum perangkat daerah bidang infrastruktur dan kewilayahan Kabupaten Kampar

"Pokok-pokok pikiran DPRD jangan sampai tidak terakomodir, jangan dipeti-eskan. Karena apa yang disampaikan anggota dewan merupakan hasil reses (saat menyerap aspirasi masyarakat, red)," tegas Fikri saat rapat forum perangkat gabungan di aula Kantor Bappeda Kampar, Rabu (7/3/2018).

Disampaikan Ahmad Fikri, bahwa dengan diakomodirnya pokir DPRD ini, maka pada pembahasan di DPRD nanti tidak mentah lagi. "Pokir wajib di akomodir karena apa yang disampaikan juga kebutuhan kita dan sesuai dengan visi misi Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar. Setelah pokir diakomodir, baru usulan yang lain diakomodir," ujar Fikri.

Pada kesempatan tersebut, Fikri juga menghimbau semua OPD untuk dapat membantu bupati secara maksimal sehingga Kampar lebih baik seperti yang dikampanyekan bupati segera terwujud. "Mari bantu bersama, jangan lari kita dari visi misi bupati kita," sebut Fikri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sahidin menyampaikan bahwa pertemuan forum perangkat daerah ini ada payung hukumnya yang tertuang dalam Permendagri 86 Tahun 2017. "Pokir ada payung hukumnya, makanya kewajiban OPD untuk mengakomodirnya," kata Sahidin.

Memang diakui Sahidin, tidak wajib seluruh pokir yang harus diakomodir karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun dalam memverifikasi pokir itu harus dijalin lomunikasi yang baik.

"Bukan semua pokir harus masuk tapi mana yang pantas harus masuk. Silakan dipilah dulu, kalau ada keraguan komunikasikan jangan dibuang sepihak," tegasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan menyampaikan bahwa komunikasi antara OPD dan anggota Dewan perlu ditingkatkan. "Intinya adalah komunikasi yang baik kedua belah pihak," ujarnya.

Pada forum itu disepakati bahwa menjelang digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kampar pokir DPRD sudah clear (jelas/tuntas). Kalau ada pokir yang tidak bisa diakomodir maka dikomunikasikan dulu oleh OPD dengan anggota dewan.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Kampar, Azwan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal, Kepala Dinas Perkim Chalisman, Sekwan Ramlah, Anggota DPRD Safi'i Samosir dan Repol serta Camat dan OPD terkait Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/