Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sindikat Pencuri Mobil di Lampung Utara Berhasil "Digulung" Petugas

Sindikat Pencuri Mobil di Lampung Utara Berhasil Digulung Petugas
Pelaku sindikat pencuri mobil saat diamankan Polres Lampung Utara. (tribun)
Jum'at, 09 Maret 2018 00:24 WIB
LAMPUNG - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara dan Brimob Polda Lampung mengamankan empat tersangka pencuri mobil. Polisi menembak dua orang di antaranya karena melawan saat penangkapan.

Saat ekspose kasus di mapolres, Kamis (8/3/2018) Wakapolres Lampura Komisaris Suparman sempat menyampaikan pesan agar warga tak menjadi korban pencurian kendaraan.

Dalam pesannya, Suparman meminta warga memberi kunci tambahan pada setir ketika memarkirkan mobil. Begitu juga kunci tambahan saat memarkirkan sepeda motor.

"Parkirkan kendaraan di tempat yang lebih aman. Jangan lupa kasih kunci tambahan," ujar Suparman.

Operasi penangkapan sindikat pencuri mobil ini bermula dari terungkapnya aksi mereka pada Rabu (7/3/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kawanan tersebut beraksi di Jalan Kapten Mustafa, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Penangkapan terhadap sindikat ini berdasarkan laporan beberapa korban. Anggota Sat Reskrim lalu menindaklanjuti dan memperoleh informasi akan ada pencurian mobil pikap di Kotabumi.

Saat menuju lokasi, polisi mendapati dua terduga pelaku, Robet Ika Lantama dan Mulyadi, hendak mencuri mobil pikap.

"Belum sempat bawa kabur mobil, petugas menangkap mereka lebih dulu," kata Suparman.

Polisi menembak Robet dan Mulyadi karena melakukan perlawanan. "Kami ambil tindakan tegas saat penangkapan karena mereka melawan petugas," ujar Suparman.

Dari hasil pengembangan, polisi menciduk dua anggota sindikat lainnya yang merupakan penjual dan penadah mobil curian, di Lampung Tengah. Mengingat sudah berbeda wilayah, pihaknya meminta bantuan Brimob Polda Lampung untuk menangkap dua terduga pelaku, Abdul Manan dan Sulaiman.

"Tim mengamankan keduanya di rumah masing-masing," kata Suparman.

Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial mengungkapkan, dari para tersangka, polisi menyita barang bukti tiga unit mobil jenis pikap, carry, dan colt diesel.

"Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Lamteng," ujar Syahrial.

Penangkapan sindikat pencuri mobil ini, imbuh Syahrial, juga berdasarkan pengembangan kasus di Polsek Abung Barat dan Abung Selatan, serta pengecekan di tempat kejadian perkara di Tanah Miring.

Cuma Kebagian Rp 1 Juta

Berdasarkan pengakuan di hadapan penyidik Polres Lampura, seorang dari empat tersangka bernama Abdul Manan mengaku hanya bertugas sebagai penjual mobil curian.

Manan mengaku menjual mobil curian seharga Rp 24 juta. Dari total harga jual tersebut, ia mengaku hanya mendapatkan bagian sebanyak Rp 1 juta.

"Saya kebagian Rp 1 juta. Uangnya untuk biaya sehari hari," kata Manan.

Sementara tersangka penadah, Sulaiman, mengaku kebagian jatah Rp 4 juta.

"Jual mobilnya di Lampung Tengah," ujar Sulaiman. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribun lampung
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/