Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Gugatan JR Saragih Berlangsung Tertutup di PTTUN Medan

Soal Gugatan JR Saragih Berlangsung Tertutup di PTTUN Medan
Jum'at, 09 Maret 2018 14:36 WIB

Medan - Soal proses perbaikan berkas gugatan sengketa pencalonan yang diajukan bakal cagub JR Saragih berlangsung tertutup di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Medan, Jalan Peratun, Medan Estate, Jumat (9/3/2018).

Proses perbaikan gugatan berlangsung sekira pukul 09.15 WIB. Hadir anggota KPU Sumut Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain. Sementara dari pihak JR, selaku pemohon hadir kuasa hukumnya di antaranya Ikhwaludin Simatupang.

Di PTTUN, JR menggugat SK KPU nomor 07 tentang penetapan Paslon Pilgub Sumut tanggal 12 Februari 2018. Dalam SK tersebut, JR bersama cawagub Ance Selian tidak masuk sebagai pasangan calon untuk bertarung di Pilgubsu 2018 karena legalisir fokopi ijazah SMA JR saragih tidak diakjui keabsahannya..

Politisi Demokrat Tahan Manahan Panggabean yang tiba sekitar 09.45 WIB sempat terlihat masuk ke dalam ruang sidang bersama Sekretaris tim pemenangan JR-Ance, Ronald Naibaho. Namun, hanya beberapa saat keduanya keluar kembali.

Tahan mengungkapkan, latar gugatan mereka ke PTTUN. "Di Bawaslu kita menemukan keadilan setengah, di sinilah kita harapkan keadilan," kata Tahan.

Sampai saat ini, proses perbaikan gugatan masih berlangsung.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Politik, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/