Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah! Ternyata Benar Mobil Dinas Pemkab Bengkalis Digadaikan, Begini Kronologisnya

Wah! Ternyata Benar Mobil Dinas Pemkab Bengkalis Digadaikan, Begini Kronologisnya
Terkait Mobil Dinas Digadaikan, BPKAD Langung Bertindak Kabid Aset BPKAD Bengkalis, Jumiharto saat menunjukkan salah satu kendaraan dinas yang dicoba untuk digadai oleh salah seorang oknum PNS, Jumat (9/3/2018.).
Jum'at, 09 Maret 2018 11:40 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS- Terkait pemberitaan tentang tindakan penggadaian fasilitas negara oleh salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

''Benar memang ada percobaan demikian. Namun kita juga langsung bertindak cepat dan fasilitas mobil daerah tersebut sudah kita amankan dan sekarang berada di BPKAD,'' tutur Kepala BPKAD, Aulia melalui Kabid Aset Jumiharto, Jumat (9/3/2018).

Dijelaskannya, dalam pemberitaan yang berkembang menyebut bahwa satu unit mobil yang digadaikan. Namun, setelah diamankan kendaraan dimaksud, BPKAD mendapati informasi bahwa terdapat satu unit mobil lagi.

“Sesuai informasi yang kita peroleh, pelakunya sama. Mobil dinas ini kita ketahui digadaikan kepada dua orang asal Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis. Alhamdulillah kedua kendaraan BM 1110 D dan BM 1109 DP merek estate warna hitam ini sudah kita amankan,” jelas Jumiharto.

Terkait sanksi seperti apa yang akan diterima oleh oknum PNS ini, Jumiharto mengatakan akan diserahkan langsung kepada pihak terkait. Karena pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk menjaga aset-aset yang dimiliki Kabupaten Bengkalis.

''Mengenai penindakan atau sanksi, kita serahkan semua kepada instansi terkait, seperti Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Tugas kita hanya mengamankan aset milik daerah saja,'' tutupnya.i *** #BENGKALIS

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/