Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
6
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
8 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Home  /  Berita  /  Badminton

5 Kades di Kuansing Terbukti Langgar Administrasi Kampanye

Sabtu, 10 Maret 2018 06:47 WIB
Penulis: Wirman Susandi
5-kades-di-kuansing-terbukti-langgar-administrasi-kampanyeMardius Adi Saputra
TELUKKUANTAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan lima dari tujuh kepala desa melanggar administrasi kampanye pasangan Calon Gubernur Riau.

"Pada minggu-minggu pertama masa kampanye, setidaknya ada tujuh Kades terlapor. Setelah kita pelajari, lima terbukti melanggar administrasi," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Panwaslu Kuansing, Jumat (9/3/2018) di Telukkuantan.

Kepada oknum Kades yang melanggar administrasi tersebut, Panwaslu sudah memberikan peringatan. Berharap, mereka tak lagi melakukan pelanggaran yang sama.

Lantas, siapa-siapa saja Kades tersebut? Menjawab hal ini, Mardius enggan menjelaskan lebih rinci. Dengan pemanggilan tujuh Kades tersebut, bertujuan untuk mengingatkan kepada Kades yang lain supaya tak ikut kampanye Paslon Gubri.

Di sisi lain, Panwaslu terus berbenah diri dengan melakukan bimbingan teknis terhadap 229 PPL yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Kuansing. Dikatakan Mardius, dengan pelaksanaan Bimtek, petugas PPL akan memahami tugas pokok selama Pilgubri.

"Selama masa kampanye tentu akan banyak laporan serta temuan. Nah di sini peran PPL sangat penting," ujar Mardius.

Mardius kembali mengingatkan Kades dan ASN yang ada di Kuansing supaya tidak terlibat dalam kampanye Pilgubri 2018. Jika ada temuan atau laporan, Panwaslu tidak segan-segan memproses sesuai aturan yang berlaku.***

wwwwww