Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Sitem Ganjil Genap Cikampek, IPW: Polri Bukan "Algojo" Menteri Perhubungan

Soal Sitem Ganjil Genap Cikampek, IPW: Polri Bukan Algojo Menteri Perhubungan
Ilustrasi. (net)
Sabtu, 10 Maret 2018 12:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Korps Polisi Lalulintas Polri diimbau tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur saat sistem Genap Ganjil diterapkan Menteri Perhubungan di Tol Cikampek Jakarta mulai Senin 12 Maret lusa.

Hal ini diingatkan Ind Police Watch (IPW). Kepada GoNews.co Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane menekankan Polantas Polri harus profesional.

"Selain profesional, hendaknya Polri juga independen dan proporsional serta tidak ikut ikutan diskriminatif. Polantas Polri jangan mau diperalat oleh Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol untuk berhadap hadapan dengan masyarakat," ujar Neta, Sabtu (10/3/2018).

Neta S Pane melanjutkan, bahwa Polri bukanlah "algojo" Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol.

"Polri adalah pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Artinya, jika ada institusi atau pejabat yang bersikap diskriminatif dalam menerapkan peraturan, seperti Menteri Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol, Polri harus bisa mengingatkannya dan menyadarkannya dan bukan malah ikut ikutan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat," tegasnya.

Dalam melakukan penegakan hukum, kata Neta, Polri harus mengacu pada prinsif bahwa semua orang mempunyai martabat dan hak yang sama.

Polri juga harus mampu menjaga kesetaraan dalam hak dan kebebasan tanpa membedabedakan, yang melintas di Jalan Tol Cikampek itu orang Bekasi atau bukan.

"Sehingga Polri akan senantiasa memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman setara bagi semua anggota masyarakat, terutama pengguna Jalan Tol Cikampek," tandasnya.

IPW juga mengimbau, sebaiknya Menteri Perhubungan dan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol tidak sekadar dari balik meja dalam membuat peraturan untuk pelintas Jalan Tol Cikampek. Tapi mau turun langsung ke lapangan, baik pagi hari, siang, sore maupun malam, sehingga dapat merasakan dan memahami seperti apa "neraka" macet Tol Cikampek.

"Jangan sampai akibat ketidakbecusan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol dalam merekayasa lalulintas, Menteri Perhubungan lalu bersikap sok tahu dan mengambil jalan pintas yang menimbulkan diskriminasi, kemudian memperalat Polri untuk menilang pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur," paparnya.

IPW mengimbau, warga dan Pemko Bekasi jangan menggubris kebijakan yang diskriminatif tsb. Tapi segera melakukan perlawanan terhadap kebijakan Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol.

"Kecuali, kebijakan itu setara dan sistem genap ganjil diterapkan untuk semua jalur Tol Cikampek, warga Bekasi harus patuh dan mendukung kebijakan tersebut," pungkas Neta S Pane. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/