Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
24 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
24 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
5
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
4 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
6
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
5 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhir Maret, Permendagri Tapal Batas antara Riau dengan Empat Provinsi Tetangga Diterbitkan

Akhir Maret, Permendagri Tapal Batas antara Riau dengan Empat Provinsi Tetangga Diterbitkan
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 12 Maret 2018 12:30 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tapal batas antara Provinsi Riau dengan empat provinsi tetangga lainnya yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Kepulauan Riau (Kepri) dan Jambi akan segera diterbitkan pada akhir Maret 2018 ini.

"Tinggal menunggu kejelasan titik koordinatnya dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang berwujud Permendagri. Janji Mendagri itu paling lambat akhir triwulan I, berarti bulan Maret akhir atau awal April," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman di Pekanbaru, Senin (12/3/2018).

Kemudian, sebut Sudarman, pihaknya baru bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal ketetapan batas-batas wilayah tersebut setelah Permendagri diterbitkan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Adapun beberapa daerah yang perlu penyelesaian tapal batas antar provinsi yang dimaksud Sudarman yakni Padang Lawas - Padang Lawas Utara Sumut dengan Rokan Hulu (Rohul). Kemudian, Labuhan Batu Selatan - Labuhan Batu Sumut dengan Rohul.

Kemudian, Tebo Jambi dengan Indagiri Hulu (Inhu). Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Dharmasraya Sumbar.

"Kalau Sumbar, Jambi dan Kepulauan Riau sudah selesai. Hanya tersisa masalah dengan Sumut," tuturnya.

Untuk diketahui, sesuai Revisi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 76 Tahun 2012, setiap daerah hanya diberi waktu selama 74 hari untuk menuntaskan persoalan konflik tapal batas yang ada di wilayahnya. (adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/