Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pakai Mobil Dinas Pelat Merah Jemput Sabu, Pria Mengaku Sopir Kadis Diciduk Polisi Bengkalis di Jalan Lintas Duri - Dumai

Pakai Mobil Dinas Pelat Merah Jemput Sabu, Pria Mengaku Sopir Kadis Diciduk Polisi Bengkalis di Jalan Lintas Duri - Dumai
Kepolisian Bengkalis mengamankan pria yang mengaku Sopir Kadis di Dumai beserta barang bukti Sabu dan mobil dinas yang digunakannya menjemput Sabu
Selasa, 13 Maret 2018 18:16 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria berinisial SE yang mengaku kepada polisi berprofesi sebagai sopir Kadisnakertrans Kota Dumai, diamankan pihak berwajib setelah ditemukan Narkoba jenis Sabu-sabu di mobil berpelat merah yang dikendarainya.

Pria berusia 38 tahun ini dibekuk tanpa perlawanan oleh kepolisian, saat berada di Jalan Lintas Duri - Dumai kilometer 42 Duri 13, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada Senin (12/3/2018) malam kemarin.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni yang dikonfirmasi GoRiau.com Selasa (13/3/2018) sore menjelaskan, dari tangan SE anggotanya berhasil menyita barang bukti Sabu dengan berat kotor 80 Gram. Serbuk haram ini ditemukan disimpan dalam mobil pelat merah tersebut.

"Dugaan awal yang bersangkutan ini kurir. Dia menjemput barang dari seseorang. Ketika itu diduga Sabu tersebut kita temukan dari mobil dinas yang digunakannya. Pengakuannya sopir Kadis di Dumai," terang AKBP Abas Basuni melalui sambungan telepon.

Mobil yang dipakai SE di mana ditemukan Sabu di dalamnya diketahui bermerek Kijang Innova berpelat merah dengan BM 160* *. Kendaraan roda empat itu kini sudah diamankan aparat Polres Bengkalis, termasuk Sabu dan satu unit handphone milik sopir tersebut.

Terungkapnya kasus ini, berawal setelah polisi mendapat informasi bahwa di Desa Bumbung, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Menindak lanjutinya, aparat berwajib pun melakukan penyelidikan, sehingga mengarah kepada SE.

SE diduga kerap melakukan transaksi Sabu di daerah tersebut. Berlanjut kemudian, polisi yang sudah mengantongi identitasnya dapat dengan mudah menciduk pria ini, setelah dilakukan pemancingan berupa pemesanan Narkoba.

Kepada polisi, SE mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi. Ia diduga sering berkomunikasi untuk memesan Narkoba via telepon. Kini SE sudah diamankan di Polres Bengkalis. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/