Terekam Bagi-bagi Duit, Zulkifli Hasan Akan Diperiksa Panwas Muara Enim
Laporan dugaan money politic masuk ke Panwaslu Muara Enim Jumat 9 Maret 2018.
Menurut Ketua Panwaslu Muara Enim, Suprayitno, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Zulkifli Hasan, agar bisa hadir ke Palembang, Sumsel, untuk memberikan keterangan.
Surat pemanggilan tersebut diberikan kepada DPD PAN Muara Enim pada hari Senin (12/3/2018).
"Dari informasi yang kami dapat, Zulkifli Hasan tidak bisa hadir karena kesibukannya. Kemungkinan akan digantikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN, Edy Agus Yanto,” ujar Suprayitno, Selasa (13/3/2018).
Kendati Zulkifli Hasan tidak bisa hadir untuk memberikan klarifikasi, Panwaslu Muara Enim tetap akan mengumpulkan keterangan dari Edy Agus Yanto.
Dari pantauan GoNews.co, hari ini Zulkifli Hasan masih beraktifitas di Gedung Parlement dengan agenda menerima sejumlah tokoh nasional seperti Megawati, Try Soetrisno, dan Mahfud MD.
Klarifikasi Wasekjen PAN
Karena saat kejadian, Wasekjen PAN ini juga berada di lokasi pengambilan video pembagian uang ke warga Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan Edy Agus Yanto, akan dilaksanakan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Sumsel, Rabu (14/3/2018) hari ini.
LWasekjen PAN meminta untuk diperiksa di Palembang saja. Karena jarak ke Muara Enim sangat jauh dan kesibukannya. Jadi kami meminta pendampingan dari Banwaslu Sumsel," kata Suprayitno.
Panwaslu Muara Enim menargetkan hasil pemeriksaan bisa selesai paling lambat hari Kamis (15/3/2018).
Setelah menggelar rapat hasil klarifikasi, pihaknya akan memutuskan apakah tindakan Zulkifli Hasan merupakan pelanggaran kode etik Pemilu, pelanggaran hukum atau tidak. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | liputan6.com dan GoNews.co |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Sumatera Selatan |