TP4D Ingatkan Dinas PUPR Kampar Agar Tidak Ada Keraguan dan Ketakutan Melaksanakan Proyek
Penulis: Syawal Jose
Penyuluhan ini langsung diberikan oleh Ketua TP4D Kabupaten Kampar Devitra Romiza, SH, MH yang juga Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kampar didampingi Sekretaris TP4D Kampar Sunardi, SH.
Mereka menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Devitra menyampaikan, berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang menyebabkan dapat tersandung dengan persoalan hukum. ''Oleh sebab itulah, kita hadir di sini agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Devitra.
TP4D Kampar siap untuk memberikan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara Sekretaris TP4D Sunardi yang juga menjabat jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kampar menyampaikan bahwa banyak dari pelaksanan maupun pengelola keunagan dirasuki dengan keraguan-keraguan dalam menjalankan program pembangunan maupun proyek-proyek.
Dengan adanya penyuluhan ini apa yang dihadapi oleh PPK dan bendahara maupun pelaksanaan pembangunan dapat dihilangkan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan tanya jawab terkait pelaksanaan pembangunan dan pengelola keuangan dengan tim TP4D Kabupaten Kampar.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal mengatakan, salah satu dinas yang mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar adalah Dinas PUPR.
"Ini merupakan keberuntungan bagi Dinas PUPR Kabupaten Kampar karena mendapat pencerahan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Daerah Kabupaten Kampar," ujar Afdal.
Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak adanya keraguan maupun ketakutan dalam pelaksnaan kegiatan atau proyek. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |