Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
19 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
19 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
18 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
4
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Direktorat Narkoba Polda Riau Sita Bungkusan Teh Cina Berisi 4 Kilogram Sabu, 2 Warga Pekanbaru Ditangkap

Direktorat Narkoba Polda Riau Sita Bungkusan Teh Cina Berisi 4 Kilogram Sabu, 2 Warga Pekanbaru Ditangkap
4 Kilogram Sabu yang dibungkus teh Cina, disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dua orang turut diamankan (Foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 16 Maret 2018 10:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu. Barang haram ini dikemas ke dalam bungkusan teh Cina, diduga dengan maksud mengelabui petugas berwajib. Dua orang turut ditangkap.

Dua orang pria berinisial AP alias Anto (34 tahun) dan RH alias Rudi (36 tahun) tak bisa mengelak lagi, setelah kepolisian menemukan Narkoba jenis Sabu seberat empat kilogram. Sabu ini dibagi-bagi menjadi empat bungkus, lalu dikemas ke dalam teh Cina. Tak cukup di situ, teh Cina ini kemudian dibungkus dengan koran.

Anto dan Rudi yang merupakan warga Kota Pekanbaru tersebut ditangkap tanpa perlawanan di jalan lintas Sumatera, daerah Kandis kilometer 82 Pasar Minggu Kabupaten Siak pada Senin (12/3/2018) lalu. Ketika itu mereka sedang di perjalanan menggunakan mobil.

Polisi juga turut menyita dua unit kendaraan, masing-masing merek Ertiga dan Karimun, serta sejumlah handphone yang dipergunakan untuk berkomunikasi. Diduga, Anto dan Rudi adalah kurir alias orang yang mengantarkan Sabu tersebut kepada pihak lainnya, yang kini dalam pengejaran aparat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono didampingi wakilnya AKBP Andri Sudarmadi, Jumat (16/3/2018) siang menjelaskan, Sabu seberat hampir empat kilogram (3,9 kilogram dalam hitungan, red) itu sudah disita, termasuk menahan keduanya.

Atas perbuatan mereka, Anto dan Rudi pun terancam dijerat hukuman mati. Penangkapan ini, lanjut Hariono, dipimpin langsung oleh Wakil Direkturnya AKBP Andri. "Ini hasil penyelidikan kita selama satu bulan. Kita tidak menggunakan alat, murni penyelidikan," tegasnya.

Hariono belum bisa memastikan, apakah Sabu tersebut berasal dari luar negeri. Namun jika dilihat dari bungkusan tehnya, diduga bukan dari Indonesia. "Jika dilihat dari bungkusannya, diduga berasal dari Malaysia, namun tidak bisa kita pastikan, ini hanya menduga saja," pungkas Diresnarkoba. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/