Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendompeng di Kebun DPN, Dua Warga Kopah Kuansing Ditangkap

Mendompeng di Kebun DPN, Dua Warga Kopah Kuansing Ditangkap
Para pelaku saat diamankan polisi di areal perkebunan PT Duta Palma Nusantara, Kamis (15/3/2018).
Jum'at, 16 Maret 2018 09:42 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Berkali-kali diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ternyata para pelaku tak jera. Bahkan, para pelaku menghabisi areal perkebunan PT Duta Palma Nusantara (DPN).

"Dari operasi semalam, kita menemukan satu unit rakit sedang beroperasi di Divisi VIII Sungai Kuantan," ujar Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi, Jumat (16/3/2018).

Menurut Jasmadi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal. Berawal dari laporan itu, Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Linston Sihombing beserta enam personil.

"Setelah ditelusuri, ada satu unit rakit dengan dua pelaku sedang bekerja. Kemudian, keduanya langsung diamankan," ujar Jasmadi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan perkakas mendompeng. Seperti spiral, pipa, keong dan mesin dompeng. Tak hanya itu, polisi juga menyita air raksa yang belum digunakan pelaku. Air tersebut akan digunakan untuk memurnikan emas.

"Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing," ujar Jasmadi.

Adapun dua orang yang diamankan tersebut yakni BA, warga Titian Modang Kopah dan M, warga Pulau Baru Kopah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/