Mendompeng di Kebun DPN, Dua Warga Kopah Kuansing Ditangkap
Penulis: Wirman Susandi
"Dari operasi semalam, kita menemukan satu unit rakit sedang beroperasi di Divisi VIII Sungai Kuantan," ujar Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi, Jumat (16/3/2018).
Menurut Jasmadi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal. Berawal dari laporan itu, Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Linston Sihombing beserta enam personil.
"Setelah ditelusuri, ada satu unit rakit dengan dua pelaku sedang bekerja. Kemudian, keduanya langsung diamankan," ujar Jasmadi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan perkakas mendompeng. Seperti spiral, pipa, keong dan mesin dompeng. Tak hanya itu, polisi juga menyita air raksa yang belum digunakan pelaku. Air tersebut akan digunakan untuk memurnikan emas.
"Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing," ujar Jasmadi.
Adapun dua orang yang diamankan tersebut yakni BA, warga Titian Modang Kopah dan M, warga Pulau Baru Kopah.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |