Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Persil Aset Meranti Belum Bersertifikat, Tartib: Pemkab Terkesan Tak Serius

Banyak Persil Aset Meranti Belum Bersertifikat, Tartib: Pemkab Terkesan Tak Serius
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Sabtu, 17 Maret 2018 09:40 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti DR M Tartib menilai Pemkab tidak serius mengurus aset. Sehingga, banyak persil kini dipersengketakan masyarakat yang mengaku ahli waris.

Tartib menilai tak ada keseriusan Pemda yang dalam hal ini dinas terkait untuk menyelesaikan masalah aset. Itu terbukti dengan masih sedikitnya lahan milik Pemda (persil) yang bersertifikat. (Pernah diakui Marwan, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang mengatakan ada sekitar 564 persil (aset) diserahkan dari Bengkalis namun yang punya sertifikat baru sekitar 124 persil. Lalu, sekitar 30-an persil aset itu ada dokumen baik berupa SKGR, SKT, maupun surat hibah dari masyarakat ke Pemda Bengkalis).

"Sesuai amanah UU tentang daerah otonom baru, ada diatur waktu untum menyelesaikan masalah aset (yang diserahkan dari kabupaten induk)," kata Tartib saat berbincang-bincang dengan GoRiau.

"Meranti ini sudah 2 periode, masalah aset belum juga selesai. Ini terkesan kinerja OPD terkait tidak serius," tambah Tartib.

Dikatakan Politisi Gerindra itu lagi, masalah aset ini sangat fatal. Ia tak ingin aset yang sudah diserahkan Pemkab Bengkalis terus saja diklaim ahli waris. "Mau sampai kapan identifikasi terus, harus ada langkah konkrit menyelamatkan. Kalau tidak, akan banyak masyarakat mengklaim," ujarnya.

Terkait anggaran untuk mensertifikat persil (aset Pemda) kata Tartib, wakil rakyat sangat setuju. Namun langkah konkrit itu memang diperlukan, sebab membangun butuh tanah yang sudah jelas sertifikatnya.

"Makanya kita sangat mendorong agar Pemda menyelesaikan permasalahan aset ini. Urus sertifikatnya supaya kita tak terus-terus memikirkan untuk mengadakan tanah. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang," katanya.

Di tempat terpisah, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengatakan permasalahan aset di Kepulauan Meranti memiliki historis yang sangat panjang. Untuk itu, Pemda mempersilahkan masyarakat yang merasa memiliki atau ahli waris untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Pemda siap menerima apapun keputusan dari pengadilan nantinya.

"Kita persilahkan masyarakat menggugat jika memang merasa memiliki. Kalau mereka menang ya ambil saja, tapi kalau tidak, tolong hormati keputusan pengadilan," ujar Irwan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/