Banyak Persil Aset Meranti Belum Bersertifikat, Tartib: Pemkab Terkesan Tak Serius
Penulis: Safrizal
Tartib menilai tak ada keseriusan Pemda yang dalam hal ini dinas terkait untuk menyelesaikan masalah aset. Itu terbukti dengan masih sedikitnya lahan milik Pemda (persil) yang bersertifikat. (Pernah diakui Marwan, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang mengatakan ada sekitar 564 persil (aset) diserahkan dari Bengkalis namun yang punya sertifikat baru sekitar 124 persil. Lalu, sekitar 30-an persil aset itu ada dokumen baik berupa SKGR, SKT, maupun surat hibah dari masyarakat ke Pemda Bengkalis).
"Sesuai amanah UU tentang daerah otonom baru, ada diatur waktu untum menyelesaikan masalah aset (yang diserahkan dari kabupaten induk)," kata Tartib saat berbincang-bincang dengan GoRiau.
"Meranti ini sudah 2 periode, masalah aset belum juga selesai. Ini terkesan kinerja OPD terkait tidak serius," tambah Tartib.
Dikatakan Politisi Gerindra itu lagi, masalah aset ini sangat fatal. Ia tak ingin aset yang sudah diserahkan Pemkab Bengkalis terus saja diklaim ahli waris. "Mau sampai kapan identifikasi terus, harus ada langkah konkrit menyelamatkan. Kalau tidak, akan banyak masyarakat mengklaim," ujarnya.
Terkait anggaran untuk mensertifikat persil (aset Pemda) kata Tartib, wakil rakyat sangat setuju. Namun langkah konkrit itu memang diperlukan, sebab membangun butuh tanah yang sudah jelas sertifikatnya.
"Makanya kita sangat mendorong agar Pemda menyelesaikan permasalahan aset ini. Urus sertifikatnya supaya kita tak terus-terus memikirkan untuk mengadakan tanah. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang," katanya.
Di tempat terpisah, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengatakan permasalahan aset di Kepulauan Meranti memiliki historis yang sangat panjang. Untuk itu, Pemda mempersilahkan masyarakat yang merasa memiliki atau ahli waris untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Pemda siap menerima apapun keputusan dari pengadilan nantinya.
"Kita persilahkan masyarakat menggugat jika memang merasa memiliki. Kalau mereka menang ya ambil saja, tapi kalau tidak, tolong hormati keputusan pengadilan," ujar Irwan. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |