Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak ! Katanya Dulu Kades Helvetia Nyaris Dipolisikan

Alamak ! Katanya Dulu Kades Helvetia Nyaris Dipolisikan
Minggu, 18 Maret 2018 08:09 WIB
Penulis: chan
DELISERDANG - Warga kasawan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang heboh dengan gencarnya pemberitaan kadesnya terkait ADD (anggaran dana desa).
 

Bukan itu saja rupanya sebelum menjabat Kades Agus Sailin pernah juga memalsukan stempel kepala desa.
 
Ceritanya, di tahun 2015 semasa Kades Helvetia Saiful Zakarya SH ada seorang warga yang hendak mengurus surat pengantar dari desa untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian karena surat tanahnya tercecer. Saat itu Agus Sailin yang menjabat Kaur Pemerintahan langsung menyanggupi permintaan warga tersebut.
 
Entah bagaimana ceritanya surat pengantar dari Desa Helvetia untuk pihak kepolisian dalam hitungan menit langsung selesai. Warga yang merasa persyaratan untuk membuat laporan surat tanahnya yang hilang ke kepolisian telah lengkap langsung saja kabur dari kantor desa.
 
Namun saja saat di ruang SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) laporan warga itu ditolak petugas dikarenakan surat pengantar dari desa tidak bernomor. Warga yang merasa kebingungan lantas balik kembali ke kantor desa untuk menanyakan hal surat itu.
 
Saat di kantor desa para perangkat desa merasa heran serta bingung karena surat pengantar untuk warga ke pihak kepolisian untuk mengurus surat tanahnya yang tercecer tak bernomor tapi telah dibumbuhi tandatangan kepala desa.
 
Usut punya usut terakhir Agus Sailin tak bisa lagi meyangkal pertanyaan dari beberapa perangkat Desa Helvetia. Dan saat itu Agus juga mengakui kalau dirinya telah mengakali surat pengantar itu. Sebab saat pembuatan surat pengantar ke pihak kepolisian untuk warga, Kades Helvetia sedang tak berada di kantor desa.
 
Karena telah meminta maaf kepada kepala desa serta adanya inisiatif salah seorang tokoh masyarakat di Desa Helvetia lantas permasalahan Agus Sailin itu langsung didamaikan di kantor desa. 
 
Upaya konfirmasi wartawan melalui via selulernya dengan Kades Helvetia Agus Sailin tak membuahkan hasil. Terdengar suara deringan telepon seluler Agus Sailin dari kejauhan namun saja telepon tak diangkat.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/