Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok di Trotoar Jalan
Penulis: Farikhin
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kabid Operasional Tibum dan Tranmas, Taswir didampingi Kasi Penertiban, Sofyan MH beserta puluhan anggota.
"Sekitar 26 iklan rokok U Mild kita tertibkan dan diamankan ke kantor," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan, kepada GoRiau.com.
Menurut Sofyan, meskipun sudah membayar pajak ke pemerintah daerah, iklan rokok tersebut dipasang pada trotoar jalan di Kota Pangkalan Kerinci.
"Ada tiga titik lokasi iklan rokok yang kita tertibkan, diantaranya depan Hotel Meranti, depan lapangan bola dan simpang portal koridor Langgam menuju komplek Bhakti Praja," jelasnya.
Diungkapkannya, sebelum melakukan pembongkaran terlebih dahulu pihaknya mengkonfirmasi ke OPD teknis, karena iklan tersebut dipasang di trotoar pejalan kaki.
"Meskipun pajak sudah dibayar, tentu hal ini menyalahi dan juga belum mendapatkan izin dari BPMP2T," tandasnya.
Sofyan menyebutkan, ada sekitar 26 iklan rokok yang diamankan dan berharap pihak perusahaan segera berkoordinasi agar tidak terjadi pembongkaran.
"Semestinya, pihak perusahaan rokok setelah membayar pajak wajib dan mengantongi izin dari BPMP2T bersama Dinas PUPR menetapkan titik lokasi yang diperbolehkan untuk dipasang iklan," pungkasnya.***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |