Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Gerebek Home Industri Minuman Keras Oplosan Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Pekanbaru

Polisi Gerebek Home Industri Minuman Keras Oplosan Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang saat ekspose terkait pengungkapan kasus Miras Oplosan di Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 19 Maret 2018 15:12 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, Riau menggerebek sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya. Tempat ini dijadikan sebagai Home industri pembuatan minuman keras (Miras) oplosan yang dipasarkan di Pekanbaru.

Pada penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RP yang diduga dipekerjakan di sana. Sementara pelaku lainnya tengah diburu pihak berwajib. Parahnya, minuman keras ini diracik sendiri alias oplosan sehingga sangat berbahaya bagi yang mengonsumsinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang dan jajaran pada Senin (19/3/2018) siang menuturkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi Miras oplosan itu.

Diantaranya mesin filter Miras, mesin pres untuk tutup botol dan merek, drum (Penampungan air, red), 504 botol Miras oplosan, 1.000 botol kosong yang belum diisi, 150 karton pembungkus, label palsu sebanyak 7.000 lembar, 8.600 tutup botol hingga sejumlah bahan campuran Miras oplosan.

Jika ditaksir, barang-barang pada Home industri Miras tersebut senilai ratusan juta Rupiah. Ini seimbang dengan omzet yang diperoleh dari tiap botol minuman keras yang dijual oleh pebisnis haram tersebut, yang bila ditaksir mencapai bilangan yang tak sedikit.

Bayangkan saja, untuk setiap botolnya dijual dengan harga yang 'miring' bila dibanding harga Miras aslinya perbotol. "Ini dipasarkan di wilayah Pekanbaru. Saat ini kita juga sedang dalami, ke mana saja dijual dan siapa pemasok barang-barang pendukung untuk membuat Miras oplosan itu," tegas Kombes Santo.

Kasus ini terungkap, setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas kontrakan yang dijadikan Home industri Miras oplosan tersebut. Penyelidikan lalu dilakukan dan satu orang diantaranya berhasil diciduk. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/