Polisi Gerebek Home Industri Minuman Keras Oplosan Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
Pada penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RP yang diduga dipekerjakan di sana. Sementara pelaku lainnya tengah diburu pihak berwajib. Parahnya, minuman keras ini diracik sendiri alias oplosan sehingga sangat berbahaya bagi yang mengonsumsinya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang dan jajaran pada Senin (19/3/2018) siang menuturkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi Miras oplosan itu.
Diantaranya mesin filter Miras, mesin pres untuk tutup botol dan merek, drum (Penampungan air, red), 504 botol Miras oplosan, 1.000 botol kosong yang belum diisi, 150 karton pembungkus, label palsu sebanyak 7.000 lembar, 8.600 tutup botol hingga sejumlah bahan campuran Miras oplosan.
Jika ditaksir, barang-barang pada Home industri Miras tersebut senilai ratusan juta Rupiah. Ini seimbang dengan omzet yang diperoleh dari tiap botol minuman keras yang dijual oleh pebisnis haram tersebut, yang bila ditaksir mencapai bilangan yang tak sedikit.
Bayangkan saja, untuk setiap botolnya dijual dengan harga yang 'miring' bila dibanding harga Miras aslinya perbotol. "Ini dipasarkan di wilayah Pekanbaru. Saat ini kita juga sedang dalami, ke mana saja dijual dan siapa pemasok barang-barang pendukung untuk membuat Miras oplosan itu," tegas Kombes Santo.
Kasus ini terungkap, setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas kontrakan yang dijadikan Home industri Miras oplosan tersebut. Penyelidikan lalu dilakukan dan satu orang diantaranya berhasil diciduk. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |