Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
18 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buka Paksa Sebuah Gudung di Tembilahan, Tim dari Mabes Polri Temukan Barang-barang Ilegal

Buka Paksa Sebuah Gudung di Tembilahan, Tim dari Mabes Polri Temukan Barang-barang Ilegal
Ilustrasi (net).
Selasa, 20 Maret 2018 17:06 WIB
TEMBILAHAN-Sebuah gudang yang berada di Parit 2 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau dibuka paksa oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Bea dan Cukai Pusat dan Kanwil Riau, Senin (19/3/2018).

Tim membuka paksa gudang tersebut dengan cara memotong gembok gudang dengan menggunakan alat pemotong.

Setelah dapat membuka pintu gudang, tim lalu masuk dan menemukan barang-barang tanpa dokumen.

Barang-barang yang ditemukan itu adalah rokok sebanyak 4400 slop dan minuman keras sebanyak 906 botol.

Barang-barang yang ditemukan itu kemudian dibawa dengan menggunakan mobil colt diesel menuju Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra pun membenarkan terkait penyitaan tersebut, namun ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Mabes Polri.

"Yang lebih berwenang adalah tim penyidik dari Bareskrim," ujar Kapolres, Selasa (20/3/2018).(***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/