Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jurtul Judi Togel Doyan Mangkal di Warung Disikat Polisi

Jurtul Judi Togel Doyan Mangkal di Warung Disikat Polisi
Selasa, 20 Maret 2018 14:28 WIB
Penulis: Putra

SERGAI – Personil Reskrim Polres Sergai meringkus Muhammad Arifin alias Rifin (46) warga Dusun 5 Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Personil Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 hape berisi nomor tebakan judi togel dan uang kontan Rp 35 ribu. Bersama barang bukri Arifin dibawa ke Mapolres Sergai.

Menurut sumber, tertangkapnya jurtul togel tersebut atas adanya informasi diterima Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly. Setelah mendapat laporan AKBP Nicolas perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Personil melakukan pengintaian melihat Arifin sedang menulis pesanan judi togel melalui hape langsung meringkusnya. Setelah diringkus tersangka dibawa ke Mapolres Sergai untuk diperiksa atas kasus perjudian.

Arifin mengaku, dirinya sudah empat bulan menjadi jurtul, setiap putaran dirinya mendapat omset Rp 200 ribu dengan bagi hasil 20 persen. Tersangka mengaku selalu menunggu pasien di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya.

“Sudah empat bulan aku jadi jurtul dan dapat 20 persen,” kilah Arifin.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasubag Humas Akp Nelli Isma mengatakan, tertangkapnya tersangka jurtul togel atas adanya laporan dari masyarakat diterima Kapolres Sergai kemudian dilakukan penindakan dengan meringkus tersangka.

“Tersangka kita ringkus dari sebuah warung kopi sedang menunggu pambeli. Tersangka kita jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” terang Akp Nelli.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/