Pemkab Aceh Singkil Larang Ubah Lahan Sawah Menjadi Perkebunan
Kamis, 22 Maret 2018 13:32 WIB
ACEH SINGKIL - Semakin ''tergodanya'' petani sawah membuat perkebunan khususnya sawit, membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil harus mengeluarkan aturan untuk melarang alih fungsi sawah menjadi kebun. Jika tak ada larangan, niscaya ketahanan pangan akan terganggu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali saat membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di gedung serbaguna di Pulau Sarok, Singkil, Kamis (22/3/2018).
“Diupayakan tak sudah ada lagi alih kegunaan lahan dari lahan tanaman pangan/persawahan ke perkebunan,'' katanya.
Dikatakan, Pemkab Aceh Singkil sudah menyusun peta peruntukan lahan sesuai jenisnya. ''Jadi kalau lahan sawah, ya untuk persawahan, tak bisa dialih fungsikan,'' tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan mesti bermuara pada peningkatkan perekonomian penduduk. “Jadi pembangunan sesuai keperluan bukan keinginan,” katanya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | infoterbaru-menarik.com |
Kategori | : | Aceh, GoNews Group, Pemerintahan, Umum |