Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rapat Koordinasi PPNS Kabupaten Pelalawan, Ini yang Dihasilkan

Rapat Koordinasi PPNS Kabupaten Pelalawan, Ini yang Dihasilkan
Rapat koordinasi PPNS Kabupaten Pelalawan, bertempat di Sekretariat Bersama PPNS.
Kamis, 22 Maret 2018 09:05 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satpol PP sebagai leading sektor Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PPNS se Kabupaten Pelalawan. Rapat dalam rangka mengoptimalkan fungsi PPNS.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar, Rabu (21/3/2018), rapat yang digelar di kantor Sekretariat Bersama PPNS Selasa kemarin, bertujuan untuk lebih mengoptimalkan fungsi PPNS.

"Selain itu, juga untuk meningkatkan sinergitas PPNSĀ serta menyamakan persepsi dalam penegakan Perda dan perundang-undangan lainnya," ungkapnya.

Dilanjutkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah, Amperadi, rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya perlu adanya tinjauan ulang terhadap Perda Tibum dan Pekat.

"Ini untuk menyesuaikan dengan nonmenklatur yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Disamping itu, perlu ditambahkan ketentuan berupa sanksi-sanksi dan dan ketentuan denda bagi pelanggaran Perda atau Perkada agar dapat lebih berjalan secara efisien, efektif dan optimal di tengah tengah masyarakat.

"Oleh karenanya di samping itu juga perlu memberdayakan seluruh PPNS dalam penegakan Perda, diantaranya melalui peningkatan dan pemantapan pelatihan bagi PPNS agar lebih optimal," ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Suhul menyampaikan, kegiatan rapat Sekretariat Bersama PPNS akan dilaksanakan dan direncanakan secara rutin minimal sekali dalam dua bulan.

"Pada rapat lanjutan terutama kepada para PPNS untuk dapat membawa rekapitulasi terhadap permasalahan dan kendala yang timbul di lapangan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan PPNS sebagai penegak Perda untuk dapat dicarikan solusi," tandasnya, kepada GoRiau.com

Rapat koordinasi lengkap dihadiri dari berbagai unsur seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan serta PPNS dari perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Sekber PPNS Kabupaten Pelalawan.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/