Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

7 Wanita Terlibat PSK Online di Banda Aceh, Satu Diantaranya Warga Bireuen

7 Wanita Terlibat PSK Online di Banda Aceh, Satu Diantaranya Warga Bireuen
7 orang wanita yang ikut terlibat prostitusi online serta 1 orang germo atau mucikari kini diamankan di Polresta Banda Aceh. (Ist)
Sabtu, 24 Maret 2018 20:30 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Dari 7 orang wanita yang ikut terlibat prostitusi online, serta 1 orang germo atau mucikari yang berhasil diamankan pihak Polresta Banda Aceh, Rabu (21/3/2018) malam lalu, seorang diantaranya merupakan warga Bireuen.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq kepada wartawan kemarin menjelaskan, rata-rata wanita muda ini masih berstatus mahasiswi, sementara satu PSK itu berstatus pekerja swasta.

"Kalau germo atau mucikari ini berinisial MRS alias Andre (28), pria asal Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.

Selama ini, MRS ini ikut sebagai penyalur ke 7 perempuan muda yang diduga PSK tersebut," terangnya.

Dijelaskannya, prilaku bisnis haram tersebut sudah dijalankan selama 2 tahun. Aksi dan transaksi wanita ini kepada pelanggan yang dikomandoi MRS sering berpindah lokasi, dari satu hotel ke hotel lainnya.

Menurut informasi yang didapat, dari 7 PKS ini, 4 orang dari Banda Aceh, selebihnya berasal dari Bireuen, Aceh Tengah dan Simeulue.

Selain RM (23) dari Bireuen, AY (28) warga Simeulue, CA (24), warga Banda Aceh. Lalu DS (24), warga Banda Aceh, RR (21), warga Banda Aceh, IZ (23), warga Banda Aceh, MJ (23), Aceh Tengah, dan MRS alias A (28), sebagai mucikari merupakan warga Sumut.

Sejauh ini, para PSK tersebut sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sedangkan MRS alias A, mucikari ini dikenakan pasal 25 ayat 2 junto pasal 23 ayat 2 junto pasal 6 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukun jinayat.

"Saat ini dua pelaku baik, MRS yang terlibat sebagai mucikari yang diamankan saat itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online itu," sebutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/